Minggu, 21 Desember 2025

Kelurahan Cisalak Depok Door to Door Periksa Kesehatan Lansia, Begini Kata Lurah

- Jumat, 13 Juni 2025 | 17:08 WIB
Lurah Cisalak, Rini Ekasari, memantau langsung kegiatan sweeping pemeriksaan kesehatan di Posyandu Siklus Hidup di RW 5, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (12/6). (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)
Lurah Cisalak, Rini Ekasari, memantau langsung kegiatan sweeping pemeriksaan kesehatan di Posyandu Siklus Hidup di RW 5, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (12/6). (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Upaya pemerataan layanan kesehatan bagi warga lanjut usia (lansia) dilakukan dengan cara jemput bola di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Pemeriksaan kesehatan dilakukan langsung ke rumah-rumah warga oleh kader Posyandu Siklus Hidup RW 5, didampingi Lurah Cisalak, Rini Ekasari, Kamis (12/6).

Menurut Rini, kegiatan itu merupakan sweeping perdana atau pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di luar jadwal rutin Posyandu. Tujuannya adalah menjangkau warga lansia yang selama ini belum sempat datang ke Posyandu.

“Ini sweeping perdana kami lakukan. Biasanya pemeriksaan dilakukan saat jadwal Posyandu Siklus Hidup setiap bulannya,” ujar Rini.

Rini menjelaskan, untuk tahap pertama, kegiatan sweeping dilaksanakan di enam RW yang mencakup tujuh Posyandu. Selanjutnya akan dilanjutkan ke tujuh RW lainnya, juga dengan tujuh Posyandu.

Baca Juga: SDN RRI Cisalak Depok Berikan Pemahaman SPMB Bagi Orang Tua Murid Kelas 6

Adapun, layanan kesehatan yang diberikan meliputi penimbangan berat dan tinggi badan, pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gula darah sewaktu, serta pemeriksaan kadar kolesterol.

Rini berharap, dengan skema jemput bola itu, layanan pemeriksaan kesehatan bisa lebih merata dan menyentuh seluruh lansia di wilayahnya.

“Dengan skrining ini, warga bisa mengetahui kondisi kesehatannya. Bila ada indikasi gangguan kesehatan, bisa segera diantisipasi. Jika hasilnya normal, mereka tetap bisa menjaga agar tetap sehat,” tandas Rini. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X