Sementara ini, Fanny Fatwati Putri mendorong agar pihak developer segera melakukan koordinasi kembali dengan warga untuk mencari solusi terbaik.
"Saya berharap pihak developer dapat segera melakukan koordinasi dengan warga untuk mencari solusi yang terbaik dan memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan perda yang berlaku," tutur Fanny Fatwati Putri.
Sedangkan, DLHK Kota Depok telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi aspirasi warga Cluster Jamrud.
"Kami siap memfasilitasi warga dengan menyediakan layanan pengambilan sampah, melakukan giat sosialisasi pengelolaan sampah, dan menerima permohonan untuk memberikan fasilitas sarana dan prasarana untuk keperluan TPS warga," tutur Perwakilan DLHL Kota Depok. ***
Artikel Terkait
RW 7 Kelurahan Boponter Depok Berhasil Himpun 350 Kilogram Sampah, Paling Banyak Dapat Ini
Kelurahan Abadijaya Depok Pantau Sampah Liar di Jalan Proklamasi, Begini Tujuannya
Pengelolaan Sampah SMPN 29 Depok Bikin KemenPUPR Terpukau, Ternyata ini Alasannya
Mengintip Keberadaan Rumah Maggot di RW 6 Kelurahan Tugu Depok, Warga Ubah Sampah Jadi Solusi
Budidaya Maggot RW4 Kelurahan Depok Jaya Wujudkan Zero Waste Sampah