Senin, 22 Desember 2025

Keburu Ditangkap Polsek Pancoranmas, Dua Pelaku Begal di Depok Gagal Beraksi : Bermodalkan Golok dan Pisau

- Kamis, 3 Juli 2025 | 22:40 WIB
Kapolsek Pancoranmas, AKP Hartono, menggelar jumpa pers ungkap kasus percobaan begal, Kamis (3/7). (ist)
Kapolsek Pancoranmas, AKP Hartono, menggelar jumpa pers ungkap kasus percobaan begal, Kamis (3/7). (ist)

RADARDEPOK.COM – Unit Reskrim Polsek Pancoranmas menangkap LD (32) dan SB (30), dua pria yang ditenggarai mau melakukan aksi begal, Kamis (3/7) dini hari. Keduanya ditangkap usai dicurigai polisi yang sedang berpatroli.

Kapolsek Pancoranmas, AKP Hartono mengatakan, mereka ditangkap usai mau melancarkan aksi di kawasan Bojong Pondok Terong, Cipayung. Diisata sebagai barang bukti, dua sajam jenis golok dan pisau.

Baca Juga: Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Depok Dibekuk : Jadi Tahanan di Polsek Pancoranmas, Ini Barang yang Biasa Diincar

"Sajam digunakan untuk mencari target atau korban untuk dirampas barang barang berharganya," kata Kapolsek Pancoranmas, AKP Hartono kepada Radar Depok.

AKP Hartono menuturkan, pelaku ditangkap Unit Samapta Polsek Pancoranmas melaksanakan patroli di wilayah hukum Pancoranmas dan Cipayung.

Baca Juga: Para Juara Duta Bahasa Siap Tampil di Town Hall Meeting

"Saat digeledahan, didapati sajam dalam penguasaan kedua orang tersebut," papar AKP Hartono.

AKP Hartono menjelaskan, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X