RADARDEPOK.COM-Polemik pengangkutan dan pengelolaan sampah di Perumahan Permata Cimanggis, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos belum sepenuhnya selesai.
Meski pengembang Perumahan Permata Cimanggis masih melakukan pengangkutan sampah hingga Sabtu (6/7), warga setempat merasa khawatir lantaran belum adanya kepastian dari polemik tersebut.
Sebagai informasi, Perumahan Permata Cimanggis mengeluarkan aturan baru soal sampah, di mana pengembang tak lagi bertanggungjawab atas pengangkutan dan pengelolaaannya.
Ketua RT 1/20 Kelurahan Cimpaeun sekaligus warga Cluster Jamrud, Dwi Anton menjelaskan, pengembang Perumahan Permata Cimanggis belum memberlakukan aturan baru tersebut atau masih melakukan pengangkutan sampah, lantaran ancaman demo yang dilayangkan warga setempat.
"Sekarang masih, karena kita demo," kata Dwi Anton kepada Radar Depok, Sabtu (6/7).
Sebetulnya, kata Dwi Anton, warga Cluster Jamrud telah melakukan pemilahan sampah organik maupun non yang disetorkan kepada bank sampah setempat.
"Kita mencari solusi untuk pengangkutan sampah sisa rumah tangga," tutur Dwi Anton.
Menurut Dwi Anton, polemik kebijakan baru pengembang Perumahan Permata Cimanggis itu sedikit menurun, karena gerak cepat Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Fanny Fatwati Putri.
Sebelum isu ini mencuat ke publik, Fanny Fatwati Putri telah melakukan sejumlah upaya agar polemik itu tidak memanjang, dan merugikan warga.
Selain masalah sampah, ungkap Dwi Anton, Fanny Fatwati Putri turut meninjau turap tembok panel yang longsor dan banjir, akibat adanya pintu air yang dibangun pengembang perumahan tersebut.
Baca Juga: Lahan Kosong di Perumahan Permata Cimanggis Depok Kebakaran
"Bu Fanny akan melakukan mediasi dengan dinas terkait yaitu Dinas Rumkim, dan juga pengembang Permata Cimanggis dengan warga," beber Dwi Anton.
Dwi Anton menuturkan, berkat dorongan Fanny Fatwati Putri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bersedia mengangkut sampah warga, apabila pengembang perumahan tersebut lepas tangan.
"Kalau dari DLHK terkait sampah siap melakukan pengambilan jika dari pengembang sudah tidak melakukan dengan mekanisme yang ada untuk teknisnya," tandas Dwi Anton.
Artikel Terkait
Gandeng Berbagai Elemen Lakukan Aksi Bebersih, Walikota Depok Supian Suri Inginkan Tapos Jadi Kecamatan Terbersih
Jaga Keamanan Dimulai dari Keluarga, Begini Seruan Kompol Winam Agus Buat Warga Tapos Depok
Walikota Depok Supian Suri Pastikan Perbaikan Rumah Rusak Tapos Berjalan, Dinkes Cek Kesehatan Warga Terdampak yang Alami Gangguan Jiwa
Paling Tinggi di Depok, Kecamatan Tapos Catatkan Angka Stunting Capai 500 Kasus
74 RTLH di di Kecamatan Tapos Depok Siap Dibikin Cantik, Setiap Penerima Dapat Segini