Senin, 22 Desember 2025

Penertiban Bangli di Sepanjang Jalan Juanda Dinilai Tebang Pilih, Pasar Hewan Kota Depok Ungkit Keberadaan Pedagang Lain yang Tak Tersentuh Penertiban

- Jumat, 18 Juli 2025 | 05:35 WIB
Penampakan Jalan Juanda Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Penampakan Jalan Juanda Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Penertiban yang direncanakan Satpol PP Kota Depok terhadap bangunan liar (bangli) maupun pedagang di atas lahan milik Pertagas atau sepanjang Jalan Juanda Raya dinilai tebang pilih.

Alasan itu dilontarkan Ketua Paguyuban Pasar Hewan Kota Depok, Heri Zaenal menanggapi rencana penertiban atau pembongkaran yang akan dilakukan Satpol PP Kota Depok di Kawasan tersebut, dalam waktu dekat.

Menurut Heri Zaenal, penertiban yang akan dilakukan Satpol PP Kota Depok tak mencakup seluruh lahan milik Pertagas. Berdasarkan informasi yang didapatinya, pembongkaran akan dilakukan hingga perbatasan Situ Pengarengan, Kecamatan Sukmajaya.

Padahal, kata Heri Zaenal, bangunan liar yang menganggu ketertiban umum ataupun menduduki lahan Pertagas itu membentang hingga simpang Jalan Margonda-Jalan Juanda.

Baca Juga: Pasar Hewan Kota Depok Terancam Penggusuran, Pedagang Tantang Pemkot Dialog Terbuka hingga Ulas Sejarah Keberadaannya

Heri Zaenal menerangkan, Pemkot Depok tidak memilki kewenangan untuk melakukan pembongkaran atau penertiban terhadap Pasar Hewan Kota Depok, sebab keberadaannya bukanlah di trotoar ataupun jalur hijau.

“Dalam surat peringatan (SP) 1, 2, 3. Tidak ada kewenangan apapun Pemkot menggusur Pasar Hewan, karena berada di dalam, bukan di jalur hijau ataupun trotoar,” ujar Heri Zaenal.

Heri Zaenal menjelaskan, rencana Pemkot Depok untuk membongkar lapak Pasar Hewan membuat para pedagang bereaksi, lantaran mereka menggantungkan hidup dengan usaha tersebut, bahkan turut membantu program Pemkot Depok maupun Pemerintah Pusat.

Karena itu, Heri Zaenal berpendapat, langkah Pemkot Depok terlalu buru-buru, bahkan tidak membuka komunikasi dengan para pedagang.

Baca Juga: Pradi Supriatna Dorong Keberadaan Pasar Hewan di Depok : Potensinya Sangat Besar

“Masyarakat yang menggantungkan hidup dengan berjualan hewan di kawasan Pasar Hewan, kini merasa terancam kehilangan mata pencarian akibat kebijakan tersebut,” beber Heri Zaenal.

Lebih lanjut, Heri Zaenal membeberkan, pembongkaran yang akan dilakukan Pemkot Depok itu justru akan menimbulkan masalah baru.

“Satu usaha seperti Morbito saja melibatkan lebih dari seratus pekerja. Jika pembongkaran dilakukan tanpa solusi, maka ratusan keluarga akan terdampak langsung,” tutur Heri Zaenal.

Semakin dalam, Heri Zaenal menduga, pembongkaran itu sarat kepentingan dan tampak seperti pesanan dari oknum. Karena, penertiban itu barulah direncanakan setelah Pasar Hewan Kota Depok berpindah dari lahan Kemenag yang sedang dibangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

“Karena banyak bangunan di sepanjang jalur pipa gas tidak tersentuh rencana tersebut, jika mau di bongkar jangan tebang pilih, seluruh jalur pipa gas di bersihkan termasuk di Margonda,” tandas Heri Zaenal. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X