Senin, 22 Desember 2025

Penertiban Bangunan Liar di Jalur Pipa Gas Pertamina, Satpol PP Depok Turunkan 250 Personel

- Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:00 WIB
Suasana penertiban bangli di pasar hewan Jalan Juanda, Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya, Rabu (23/7). (TANGKAPAN LAYAR)
Suasana penertiban bangli di pasar hewan Jalan Juanda, Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya, Rabu (23/7). (TANGKAPAN LAYAR)

RADARDEPOK.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengerahkan 250 personel dalam operasi menertiban bangunan liar (bangli) di Pasar Hewan Jalan Juanda, Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya, Rabu (23/7).

Lokasi tersebut termasuk dalam zona objek vital nasional dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Kepala Bidang Ketentraman dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal) Satpol PP Kota Depok, Agus Mohammad, menyebutkan bahwa penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan di atas tanah negara yang termasuk dalam jalur Right of Way (ROW) pipa gas.

“Alhamdulillah pembongkaran ini berjalan kondusif. Kami kerahkan 250 personel dalam operasi gabungan ini,” kata Agus, Jumat (25/7).

Baca Juga: Lagi! PKL Pasar Cisarua Diratakan Satpol PP, Pedagang Pasrah Akui Kesalahannya

Operasi tersebut melibatkan tim terpadu yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, dan Kepolisian, serta dibantu tiga unit alat berat guna mempercepat proses pembongkaran.

Agus menjelaskan, lokasi tersebut berada di lahan Petragas yang merupakan area sensitif, tidak boleh digunakan untuk aktivitas komersial.

“Disitu ada 86 bangunan yang tidak berizin. Kami mengingatkan, ini bahaya yang luar biasa, jadi tanah disini kalau kita gali 2 meter saja, sudah ada pipagas. Takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Agus.

Agus mengatakan, penertiban itu merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sudah dilakukan sejak Senin, 21 Juli 2025. Sejumlah pedagang disebut telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum tim gabungan menyelesaikan pembersihan area.

Baca Juga: Dari Lima Toko di Ciawi, Satpol PP Sita 648 Botol Miras hingga Satu Jerigen Ciu

“Alhamdulillah, seluruh proses sudah selesai dan berjalan lancar. Semua bangunan yang ditertibkan berdiri di atas lahan milik negara,” tandas Agus. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X