RADARDEPOK.COM-Ratusan bangunan yang didirikan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, dibongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Selasa (22/7/2025).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan ratusan bangunan di area Flyover Cileungsi berdiri sejak 20 tahun silam.
Ditertibkan berdasarkan pelimpahan Pemerintah Kesa dan Kecamatan Cileungsi. “Penertiban dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan dari unsur TNI-Polri, Dishub, DLH, pemerintah desa dan kecamatan setempat," ujarnya.
Anwar Anggana menjelaskan, terdapat sebanyak 115 bangunan PKL yang ditertibkan. Sebelum dibongkar, terlebih dahulu disosialisasikan dan diberikan imbauan terhadap PKL.
Baca Juga: Baru Morikafe Bandung, Hadir dengan Nuansa Estetik Ala Jepang dengan Pemandangan Indah Kota Bandung
"Kita menertibkan sesuai prosedur, makanya saat hari H penertiban, sekitar 75 persen dibongkar mandiri oleh pemiliknya," terangnya.
Sstpol PP Kabupaten Bogoe mendorong pasca penertiban Forlopimcam Cileungsi menjaga bekas area yang dibongkar agar PKL tak kembali.
Baca Juga: Honda Forza Semakin Berkelas, Hadir dengan Panel Meter TFT 5 Inci dan Warna Eksklusif Terbaru!
Kepala Desa Cileungsi Kidul, Rudi Sukarya mengatakan PKL di area flyover ni sudah ada sejak 20 tahun lalu.
"Alhandulillah penertiban berjalan lancar dan aman tanpa perlawanan," katanya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Belasan Bangunan Liar Pasar di Ciluar Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Setop Aktvitas Pembakaran Kabel Bekas di Depok, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan
Tegas! Lapak PKL dan Markas Ormas di Cibinong Dibongkar Satpol PP Bogor
Tegas! Satpol PP Bersihkan PKL di Bukit Hambalang Bogor
Satpol PP Depok Amankan ODGJ yang Sering Lempar Batu ke Pengendara di Jalan Margonda Raya, Aksi Dramatisnya Viral di Media Sosial