Senin, 22 Desember 2025

Berlangsung Selama Sepekan, 660 Warga Kelurahan Cinangka Diguyur Bapang Beras 10 Kilogram

- Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:10 WIB
PENDISTRIBUSIAN : Sekretaris Kelurahan Cinangka Hendrik Sugianto (sebelah kanan warga penerima manfaat) yang memberikan langsung penyaluran bantuan pangan (bapang) yang diberikan langsung untuk penerima manfaat di Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Rabu (6/8) Siang.  (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
PENDISTRIBUSIAN : Sekretaris Kelurahan Cinangka Hendrik Sugianto (sebelah kanan warga penerima manfaat) yang memberikan langsung penyaluran bantuan pangan (bapang) yang diberikan langsung untuk penerima manfaat di Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Rabu (6/8) Siang. (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-660 warga Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan tengah senang bukan kepalang, setelah namanya keluar mendapat bantuan beras 10 kilogram dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok selama sepekan, dari tanggal 4 sampai 8 Agustus 2025.

Seluruh penerima yang mendapat bantuan sosial bahan pangan (Bapang) berstatus keluarga dengan ekonomi rendah dan masuk dalam persyaratan Kemensos.

Baca Juga: Diikuti Puluhan Peserta, Pemilihan Ketua Komite MAN 1 Bogor Berjalan Demokrasi

“Ada 660 penerima di Kelurahan Cinangka. Yang mengklaim sudah ada lima RW. Dan semua sudah dilakukan survei langsung ke rumah, untuk memastikan penerima manfaat layak atau tidak menerimanya,” jelas Petugas SLRT Kelurahan Cinangkat, Syaiful.

Teknis penyaluran di kantor Kelurahan, ujar Syaiful pihaknya melakukan pendistribusian lewat validalitas data tiap warga terdata. untuk verifikasi di aplikasi yang berasal dari dinas sosial. Kemudian, beras tersebut, akan diambil langsung warga berdasarkan dari undangannya yang resmi dilengkapi dengan barcode.

Baca Juga: Ada Misteri Tersembunyi Dibalik Hilangnya Orang di Gunung Sarangan dalam Film Pencarian Terakhir, Tayang Akhir Bulan Ini!

“Pihak kami memperoleh data langsung dari bulog,” ujar Syaiful.

Guna mempermudah validasi, dirinya menyarankan, agar penerima manfaat untuk membawa KTP. Jikalau ada penerima manfaat yang tidak dapat mengklaim bantuan bisa diwakilkan dengan anggota keluarga yang masih dalam satu keluarga.

“Pengambilan bisa diwakilkan ya, tidak harus kepala keluarganya langsung, tapi harus menyertakan kartu keluarga serta KTP. Kalau diluar keluarga (KK) tetap bisa diambi tapi prosesnya rumit karena harus di scan pada aplikasi,” beber Syaiful.

Baca Juga: Komisi C DPRD Depok Minta Pengoperasian TPA Liar Limo Segera Dituntaskan!

Sementara itu, Petugas Puskesos Kelurahan Cinangka, Peni Nurul Fadilah berharap bantuan pangan ini dapat menunjang kebutuhkan warga yang membutuhkan.

Pihaknya juga berharap bagi warga yang belum menerima bantuan ini segera datang ke kantor Kelurahan Cinangka.

Baca Juga: Walaupun Mungil, Kabin Coffee and Tea Depok Hadirkan Tempat Ngopi yang Homey dan Gak Bikin Kantong Jebol!

“Bisa tersalurkan kepada mereka dan bermanfaat Yang belum dan yang layak untuk mendapatkan bantuan ini, Alhamdulillah kualitas berasnya mudah mudahan juga bagus karena untuk kebutuhan pangan,” pungkas Peni.***

Jurnalis : Risky Dwi Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X