RADARDEPOK.COM-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok menyambangi lembaga pemasyarakatan Rutan Depok. Disambut langsung Kepala Rutan Agus Imam Taufik, audiensi tersebut membuka ruang dialog antara pemangku kepentingan pemasyarakatan, dan kalangan advokat, membicarakan langkah konkret untuk memperkuat layanan bantuan hukum bagi tahanan dan warga binaan.
Laporan: Agnesya wianda
Matahari baru saja meninggi di langit Depok ketika gerbang Rutan Kelas I Depok terbuka untuk menyambut tamu istimewa. Di tengah keseharian rutan yang biasanya diisi dengan rutinitas pengamanan dan pembinaan warga binaan, pagi itu terasa berbeda.
Sejumlah petugas tampak bersiaga namun santai, menyambut rombongan berpakaian rapi yang datang membawa semangat sinergi dan penguatan layanan hukum. Suasana terasa hangat, bukan hanya karena teriknya cuaca, tetapi juga karena sambutan penuh keterbukaan dari tuan rumah.
Adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Depok yang datang berkunjung dalam rangka audiensi resmi dengan jajaran pimpinan rutan. Kunjungan ini dipimpin Ketua DPC, Muhammad Razali Siregar, bersama Sekretaris DPC, Tatang, serta pengurus lainnya, Mari Kusbianto, Krisbiono, Yulianto, dan Bagus Salam Siregar.
Mereka disambut langsung Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik, didampingi Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Risang Achmad Putra Perkasa.
Di ruang pertemuan yang sederhana namun tertata rapi, dialog penuh semangat mengalir. Pembicaraan tidak hanya membahas tentang kerja sama formal, tetapi lebih dalam: soal kemanusiaan, akses keadilan, dan bagaimana peran advokat bisa menjangkau warga binaan yang selama ini terbatasi tembok rutan.
“Kami menyambut baik inisiatif dari rekan-rekan Peradi Depok. Ini menjadi awal dari kolaborasi yang semoga bisa berjalan berkelanjutan,” ujar Agus Imam Taufik.
Agus Imam Taufik menegaskan pentingnya kehadiran para advokat dalam mendampingi tahanan dan warga binaan, terutama dalam memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi dengan baik.
Muhammad Razali Siregar juga menyampaikan komitmennya bahwa Peradi Depok tidak hanya ingin hadir sebagai simbol, tetapi sebagai mitra aktif dalam pelayanan hukum, termasuk dalam kegiatan penyuluhan hukum hingga pembentukan pos bantuan hukum di lingkungan rutan.
Baca Juga: 71 Anggota Peradi Depok Dilantik, Ini Program Kerja yang Diusung!
“Kerja sama seperti ini memberi secercah harapan, bahwa hukum tetap bisa menjadi jembatan keadilan, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani proses pemasyarakatan,” tandas Muhammad Razali Siregar. ***
Artikel Terkait
Mengenal Ketua PBH Peradi Depok, Rudi Heryandi Nasution, Mahasiswa Terbaik, Konsultasi Hukum Gratis : Bagian 3
WBP Rutan Kelas I Depok dapat Pembinaan Hukum dan Siraman Rohani : Peradi dan NU Turun Tangan
Siswa SMKN 1 Depok Diberi Penyuluhan Hukum Kenakalan Remaja, Begini Pesan Peradi dan BNN
148 Peserta PKPA Siap Menatap UPA, DPC Peradi Jakarta Barat : Ini Proses Menuju Advokat Berkualitas
Buka Puasa Bersama Peradi Depok : Bincang Hangat hingga Bahas Konsolidasi Perpanjangan KTA