Minggu, 21 Desember 2025

DPUPR Depok Pasang 30 Meter Kubus Apung di Situ Pengarengan untuk Tangkal Banjir dan Jaga Ekosistem, DLHK Bakal Angkat Sampah yang Terjaring

- Kamis, 4 September 2025 | 05:35 WIB
Proses pemasangan kubus apung di Situ pangeran Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)
Proses pemasangan kubus apung di Situ pangeran Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)

Langkah Nyata:

Pemasangan kubus apung

Rincian Kubus Apung:

  • Panjang 30 Meter
  • Lebar 1 Meter

Fungsi Kubus Apung :

  • Menyaring Sampah
  • Mencegah Sampah Masuk ke Badan Air
  • Menjaga Fungsi Resapan Air
  • Melindungi Ekologi Situ
  • Mengurangi Risiko Banjir

Dampak Positif :

  • Situ bersih = lingkungan lebih sehat
  • Air tanah tetap tersedia
  • Banjir bisa dicegah
  • Ekosistem air tetap terjaga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X