Minggu, 21 Desember 2025

Cegah Penyakit Cacingan pada Anak, 75 Balita di Kelurahan Sawangan Depok Diberi Obat Cacing Setiap Enam Bulan Sekali

- Rabu, 10 September 2025 | 06:30 WIB
Pemberian obat cacing untuk balita di Posyandu Mawar, RT3/3, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Senin (8/9). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Pemberian obat cacing untuk balita di Posyandu Mawar, RT3/3, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Senin (8/9). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok berkomitmen menjaga kesehatan balita dengan memberikan obat cacing setiap enam bulan sekali yang tersebar ke seluruh posyandu di wilayahnya.

“Pemberian obat cacing dilakukan untuk menjamin perkembangan balita dan anak-anak di wilayah Kelurahan Sawangan. Total balita yang diberikan kali ini di Posyandu Mawar RT3/3 sebanyak 75 anak,” jelas Plt Lurah Sawangan, Reza Tanzila Putra kepada Radar Depok, Selasa (9/9).

Menurut Reza Tanzila Putra, pihaknya telah berkoordinasi dengan puskesmas terkait pendataan balita, sehingga pemberian obat cacing itu dapat menurunkan resiko balita yang terinfeksi cacingan.

“Tidak hanya pemberian obat cacing , kami juga terus mendorong kader Posyandu untuk memantau kesehatan anak-anak dari pantauan gizi dan tanda-tanda gejala penyakit,” ungkap Reza Tanzila Putra.

Baca Juga: Kini Sudah Ada di Sawangan, Depok! Nasi Kapau Kampuang Khas Minang yang Terdiri Hingga 90 Pilihan Hidangan Siap Manjakan Lidahmu

Sementara itu, kader Posyandu Mawar RT3/3 Kelurahan Sawangan, Melly mengungkapkan, proses pemberian obat cacing untuk pencegahan cacingan pada anak itu berjalan lancar dan patut diapresiasi.

Sayangnya, beber Melly, sasaran balita saat pemberian obat cacing itu tidak sesuai target, dan banyak orangtua yang tidak membawa balitanya ke posyandu tersebut.

“Saat kemarin sasaran balita untuk pemberian obat cacingnya tidak banyak karena ada yang sakit dan lain lainya. Maka dari itu, obat cacing tidak diberikan untuk anak yang sedang sakit,” pungkas Melly. ***

Jurnalis : Risky Dwi Lestari 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X