RADARDEPOK.COM-LSM Kobar Obor Peduli Indonesia (KOPI) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melakukan audiensi untuk membangun sinergitas dalam menjaga kelestarian lingkungan bersama, Kamis (11/9).
Ketua LSM KOPI, Siswadi mengatakan, pihaknya akan melakukan penanaman pohon bersama dengan DLHK Kota Depok sebagai komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
“Terdekat, nanti kita akan melakukan penanaman pohon di suatu tempat, dan memang situ yang sudah kita canangkan, Situ Cilangkap. Nanti kita akan berkegiatan di sana,” jelas Siswadi kepada Radar Depok.
Menurut Siswadi, sinergitas antara LSM KOPI dengan DLHK Kota Depok sebetulnya sudah berjalan, hanya saja perlu disegarkan kembali.
“Memang kami sudah bersinergi lama, dan kami sinerginya itu kalau dengan beliau sangat mudah. Ketika kami mengadakan kegiatan di luar, contohnya bersih-bersih lingkungan, penebaran benih ikan, penanaman pohon, dan lain sebagainya,” jelas Siswadi.
Sementara itu, Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman menerangkan, pihaknya mendukung kegiatan LSM KOPI, lantaran aktif berkontribusi aktif dalam menjaga lingkungan.
“Bukan hanya peran serta tapi peran aktif bagaimana upaya menjaga lingkungan, terutama pengelolaan persampahan yang ada di hulu. Saya yakin dan percaya KOPI dengan kekuatan jajaran pimpinannya mampu atau minimal melakukan upaya edukasi,” beber Abdul Rahman.
Ke depan, Abdul Rahman berharap, LSM KOPI mampu membuat bidang usaha melalui pengelolaan sampah, yang dapat disinergikan dengan DLHK Kota Depok.
“Saya pikir dari bidang usaha LSM KOPI, saya ingin bagaimana KOPI juga mampu membuat satu bidang usaha untuk bisa juga melakukan pengelolaan sampah,” tandas Abdul Rahman. ***
Artikel Terkait
Permata Cimanggis Lepas Tangan soal Sampah di Sejumlah Cluster, Anggota DPRD Depok Fanny Fatwati Putri Langsung Panggil DLHK Hingga Semprot Developer
DLHK Kota Depok Edukasi Lingkungan ke Pelajar Lewat Perlombaan
Bukan Main! 76 TPS Liar di Depok Hasilkan 33 Ton Sampah, DLHK Targetkan Tahun Ini Zero
Incinerator Ditolak, DLHK Depok Minta Pendampingan Hukum ke Kejari
DPUPR Depok Pasang 30 Meter Kubus Apung di Situ Pengarengan untuk Tangkal Banjir dan Jaga Ekosistem, DLHK Bakal Angkat Sampah yang Terjaring