Minggu, 21 Desember 2025

Desember, 44 RTLH Kelurahan Kemirimuka Depok Beres Dipugar

- Selasa, 30 September 2025 | 05:30 WIB
Aparatur Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji Kota Depok, saat memonitoring rehabilitasi pembangunan RLTH di RW6, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Senin (29/9). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Aparatur Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji Kota Depok, saat memonitoring rehabilitasi pembangunan RLTH di RW6, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Senin (29/9). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Wujudkan kesejahteraan masyarakat, Aparatur Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok bakal melakukan pemugaran puluhan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya, Senin (29/9).

Lurah Kemirimuka, Bahrul Ulum menjelaskan, tercatat sebanyak 44 rumah yang telah dipastikan akan direnovasi pada 2025. Perbaikan rumah itu termasuk pembuatan septictank.

“Penerima manfaat, merupakan hasil dari usulan tahun lalu, dan tahun ini akan diperbaiki rumahnya. Lokasi rumah yang akan diperbaiki tahun ini, tersebar dari seluruh RW yang ada di Kelurahan Kemirimuka,” jelas Bahrul Ulum kepada Radar Depok, Senin (29/9).

Sementara itu, Kasi Ekbang Kelurahan Kemirimuka, Lilih Solihat menuturkan, perbaikan RTLH dilakukan untuk memberikan tempat tinggal yang lebih bermanfaat dan bermartabat. Renovasi puluhan rumah di sejumlah RW itu ditargetkan rampung pada Desember.

“RW14, RW6, RW9, RW8, RW11, 14 dan 19,” tutur Lilih Solihat.

Baca Juga: Karya Bakti Kodim 0508/Depok Bersihkan Pasar Kemirimuka, Normalisasi Kali hingga Pemeriksaan Kesehatan

Lilih Solihat membeberkan, program ini menelan anggaran APBD Kota Depok, dan dan aspirasi anggota DPRD Kota Depok. Setiap penerima, mendapatkan Rp23 juta untuk perbaikan tersebut yang prosesnya di mulai pada 1 Oktober 2025.

“Rincian anggarannya sebesar Rp20 juta untuk kebutuhan bahan bahan material dan Rp3 juta untuk biaya tukang renovasinya,” tutur Lilih Solihat.

Lebih lanjut, Lilih Solihat menegaskan, program ini bukan sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan perhatian kepada warganya.

“Rumah tidak layak huni untuk direnovasi agar semakin banyak warga merasakan manfaat langsung dari program ini,” tandas dia. ***

Tentang Rumah Tidak Layak Huni di Kemirimuka

Waktu Pelaksanaan :

-Mulai : 1 Oktober 2025

-Rampung : Desember 2025

Penerima Manfaat :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X