Abdul Rahman menuturkan, temuan tersebut menjadi dasar bagi DLHK Kota Depok untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Saat ini, pihaknya telah mengirim surat ke seluruh kelurahan untuk mendata UMKM di wilayah masing-masing.
“Pendataan ini penting agar kami memiliki bank data pelaku usaha di seluruh wilayah. Jadi pengawasan tidak hanya di sekitar Kali Cipinang, tetapi juga di seluruh Kota Depok,” tandas Abdul Rahman. ***
Tentang Peternakan Ayam Harjamukti Ditutup DLHK
Lokasi :
Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok
Perusahaan :
- MG Broiler
Pelanggaran yang Ditemukan:
- Izin tidak sesuai (SPPL hanya untuk toko)
- Limbah cair dibuang langsung ke sungai tanpa pengolahan
- Fasilitas penampungan limbah tidak berfungsi maksimal
Jenis Izin :
Toko
Fakta :
Peternakan Ayam
Tindakan DLHK:
- Penghentian sementara seluruh kegiatan produksi
- Penutupan 3 titik saluran pembuangan limbah ke Kali Cipinang
- Pemasangan plang pelanggaran lingkungan
Tenggat Waktu:
7 Hari
Ketentuan Harus Dipenuhi :
Artikel Terkait
Mau Lihat Peternakan Domba, Sambil Liburan Bareng Keluarga? Yuk ke De Wisdom, Destinasi Wisata di Garut
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Masukkan Program Pertanian, Peternakan hingga Perikanan di APBD 2024
Thailand Menuju Legalisasi Prostitusi : PSK Bekerja demi Membangun Rumah dan Peternakan Ayam Keluarga
Seru Banget Camping di Bukit Bena Pamijahan Bogor, Bisa Mengunjungi Peternakan Sapi dan Memetik Buah Stroberi Langsung dari Kebun
Sukses Majukan Sektor Peternakan, Rudy Susmanto Dapat Gelar Bapak Peternak dari HPDKI Bogor