Senin, 22 Desember 2025

Cemari Kali Cipinang hingga Langgar Izin Usaha, Peternakan Ayam di Kelurahan Harjamukti Depok Ditutup, Mulai Terungkap saat Menteri LHK Kerja Bakti

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 05:35 WIB
DLHK Depok menyegel peternakan ayam di Harjamukti, Senin (20/10). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
DLHK Depok menyegel peternakan ayam di Harjamukti, Senin (20/10). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

Abdul Rahman menuturkan, temuan tersebut menjadi dasar bagi DLHK Kota Depok untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Saat ini, pihaknya telah mengirim surat ke seluruh kelurahan untuk mendata UMKM di wilayah masing-masing.

“Pendataan ini penting agar kami memiliki bank data pelaku usaha di seluruh wilayah. Jadi pengawasan tidak hanya di sekitar Kali Cipinang, tetapi juga di seluruh Kota Depok,” tandas Abdul Rahman. ***

Tentang Peternakan Ayam Harjamukti Ditutup DLHK

Lokasi :

Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok

Perusahaan :

  1. MG Broiler

Pelanggaran yang Ditemukan:

  • Izin tidak sesuai (SPPL hanya untuk toko)
  • Limbah cair dibuang langsung ke sungai tanpa pengolahan
  • Fasilitas penampungan limbah tidak berfungsi maksimal

Jenis Izin :

Toko

Fakta :

Peternakan Ayam

Tindakan DLHK:

  • Penghentian sementara seluruh kegiatan produksi
  • Penutupan 3 titik saluran pembuangan limbah ke Kali Cipinang
  • Pemasangan plang pelanggaran lingkungan

Tenggat Waktu:

7 Hari

Ketentuan Harus Dipenuhi :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X