Senin, 22 Desember 2025

Hadapi Massa Aksi Unjuk Rasa, Kepala Kantor BPN Kota Depok Beri Solusi

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Jajaran BPN Kota Depok saat beraudiensi dengan massa aksi demo, Jumat (24/10). (DOKUMEN BPN DEPOK)
Jajaran BPN Kota Depok saat beraudiensi dengan massa aksi demo, Jumat (24/10). (DOKUMEN BPN DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok merespon aksi unjuk rasa yang dilakukan salah satu ahli waris, atas permasalahan yang dialami.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor BPN Kota Depok, Budi Jaya turun langsung menghadapi massa aksi unjuk rasa dengan memberikan solusi kepada koordinator aksi serta ahli waris.

Budi Jaya mengatakan, BPN Kota Depok berkomitmen untuk membenahi data di Kota Depok dengan integritas dan transparansi. Dia menuturkan, tidak ada toleransi bagi mereka yang ingin memanipulasi data dan proses yang sedang berjalan.

Bahkan, Budi Jaya mnejelaskan secara rinci situasi dan masalah yang sering dihadapi BPN Kota Depok, sehingga masyarakat dapat memahami bahwa BPN Depok tidak pernah membiarkan masalah terus menumpuk.

Budi Jaya meminta masyarakat dapat lebih memahami proses dan tantangan yang dihadapi BPN Depok dalam menyelesaikan masalah pertanahan.

Baca Juga: Kanwil Jabar Tegas Putuskan Ini! BPN Depok Diminta Batalkan HGB Nomor 328/Kedaung

“Saya bukanlah orang yang suka mempublikasikan keberhasilan di media, namun kali ini perlu dijelaskan untuk memberikan klarifikasi dan kepastian kepada masyarakat,” beber Budi Jaya, Jumat (24/10).

Menurut Budi Jaya, BPN Kota Depok tidak asal menjawab pertanyaan kuasa dari salah satu ahli waris tanah, dimana pihaknya tidak terburu-buru dalam menanggapi surat-surat yang masuk, termasuk masalah tanah.

Lebih lanjut, Budi Jaya membeberkan, setiap surat harus melalui tahapan proses yang sesuai dengan masalahnya, sehingga dapat dipastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan tepat, dan tidak asal-asalan.

Selanjutnya, tudingan adanya oknum yang bermain-main dengan data dan proses pertanahan. Ia memastikan bahwa oknum tersebut tidak akan bisa berbuat semena-mena dan akan mendapatkan konsekuensi atas perbuatannya paparnya.

Baca Juga: Genjot Pelayanan! Sisa Berkas di BPN Depok Tinggal 4.790 Item

Di akhiri diskusi, Budi jaya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, karena menurutnya semua memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah.

“Pentingnya dialog dan kerja sama dalam menyelesaikan masalah, serta menegaskan bahwa semua pihak harus memiliki niat baik dan tidak melakukan paksaan,” tandas Budi Jaya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X