Pukul 11.00 – 12.00 Materi berlanjut dengan fokus pada Penguatan Pengelolaan Keuangan Dana BOS Tahun 2026 yang dibawakan oleh Kepala Seksi Kurikulum Disdik, Arif Hendrawan.
Pukul 13.00 – 14.00: Setelah jeda ISHOMA, seminar kembali fokus pada regulasi. Kepala Seksi Kelembagaan Disdik Kota Depok, Gunawan, yang menyampaikan materi penting mengenai Juklak Juknis Penggunaan Dana BOS sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025. Peraturan ini menjadi acuan terbaru bagi sekolah dalam merencanakan dan merealisasikan anggaran.
Pukul 14.00 – 15.00: Rangkaian materi ditutup dengan sesi tentang Surekom, yang disampaikan oleh Staf Markas Bidang SD Disdik Depok, Bapak Darman, Sesi ini bertujuan untuk mempermudah pelaporan dan rekomendasi sekolah melalui sistem digital.***
Artikel Terkait
K3S Sawangan Diedukasi Penginputan Data Akurat
Yogi Suprayogi Nahkoda Baru K3S Sawangan, Ini Tujuannya dalam Membangun Pendidikan
K3S Sawangan Evaluasi Program SD 2024, Diikuti 26 Sekolah Negeri hingga Swasta
K3S Cilodong Depok Dukung Transisi Paud ke SD Optimal
Melihat Kolaborasi K3S dan PGRI Kecamatan Sawangan : Menjadi Kebiasaan Positif, Sebar 500 Porsi Takjil di Jalan Pemuda