RADARDEPOK.COM-Polres Metro Depok melaksanakan kegiatan sosialiasi tertib berlalu lintas di SMP Negeri 22 Depok, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman sejak dini tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, menanamkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan, serta mengurangi risiko kecelakaan di kalangan usia muda.
Laporan : Andika Eka Maulana
Suasana penuh semangat begitu terasa di halaman SMPN 22 Depok, yang terletak di Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, saat para anggota kepolisian memberikan arahan kepada seluruh siswa, terkait keselamatan berlalu lintas.
Interaksi antara siswa dan pihak Satlantas Polres Metro Depok ini tentunya menjadi bukti kelacaran acara dan ilmu yang disampaikan bisa diterima baik oleh peserta.
Kepala SMPN 22 Depok, Eriyasti, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar program insidental, melainkan bagian integral dari visi sekolah. Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMPN 22 Depok bersinergi dengan Unit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok.
Lebih jauh, Eriyasti menjelaskan bahwa nilai-nilai kedisiplinan dan kepatuhan hukum yang diajarkan dalam sosialisasi ini selaras dengan program besar yang diusung sekolah.
“Kegiatannya sejalan dengan program Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (PKK) di SMPN 22 Depok untuk mewujudkan sekolah ramah anak,” ujar dia.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa tertib lalu lintas dipandang sebagai salah satu pilar penting dalam mencegah perilaku berisiko dan menciptakan iklim sekolah yang positif.
Baca Juga: Lapas Cibinong Sidak Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan, Barang Terlarang Langsung Dimusnahkan
Narasumber utama dalam acara tersebut, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, hadir untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para siswa.
AKP Elly Padiansari menjelaskan tentang tata tertib berkendara dengan pendekatan yang edukatif dan mudah dicerna. Materi yang disampaikan tidak hanya terpaku pada aturan, tetapi juga menekankan pada aspek keselamatan, etika, dan tanggung jawab sosial sebagai pengguna jalan, terutama bagi para siswa yang nantinya akan menginjak usia cukup untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kehadiran duta lalu lintas dari kalangan pelajar SMA dan mahasiswa ini menciptakan chemistry yang baik dengan peserta, di mana para siswa dapat lebih terbuka dan melihat teladan yang lebih dekat dengan usia mereka,” kata dia.
Artikel Terkait
Kolaborasi SMPN 22 Depok dan Polsek Sukmajaya Tingkatkan Kedisiplinan Siswa
SMPN 22 Depok Taati Aturan Jual Beli Seragam, Orangtua Siswa Langsung Bayar ke Vendor
SMPN 22 Depok Boyong Juara 1 LFPB dalam Ajang Pekan Lomba Pelajar Depok 2025
Peringatan Hari Sumpah Pemuda di SMPN 22 Depok Ragam Kegiatan, Tanamkan Nilai Kebangsaan pada Siswa