Senin, 22 Desember 2025

Pembuang Sampah Liar di Jalan Margonda Raya Depok Diintai Sanksi : Beraksi saat Dini Hari, Bisa Kena OTT

- Rabu, 12 November 2025 | 05:30 WIB
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pondok Cina, Ahmad Sutisna mendampingi TP PKK Kota Depok dan DLHK Kota Depok, Senin (10/11). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pondok Cina, Ahmad Sutisna mendampingi TP PKK Kota Depok dan DLHK Kota Depok, Senin (10/11). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

“Kami harap bisa diaktifkan lagi supaya ada efek jera, kami sering patroli bersama Satlinmas, bahkan kadang menangkap pelaku yang buang sampah sembarangan. Tapi kewenangan kami hanya mengawasi dan mengimbau, tidak bisa memproses lebih lanjut,” terang Ahmad Sutisna. ***

Tentang Pembuang Sampah Liar Margonda Diintai

Lokasi :

Jalan Margonda Raya

Hal Dihindari :

Sampah menumpuk di atas trotoar

Dampak :

-Menimbulkan bau tidak sedap

-Menambah kemacetan

-Menjadi sumber berbagai penyakit

Pembuang Sampah :

Tidak diketahui

Upaya :

-Pemberian sanksi

-Pelaksanaan OTT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X