Senin, 22 Desember 2025

Kota Depok Gagal Punya Sekolah Rakyat, Minimnya Lahan Jadi Kendala Pembangunan

- Selasa, 2 Desember 2025 | 08:10 WIB
ILUSTRASI Sekolah Rakyat.  (ISTIMEWA)
ILUSTRASI Sekolah Rakyat. (ISTIMEWA)

 

RADARDEPOK.COM–Harapan Kota Depok untuk memiliki Sekolah Rakyat, yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, dipastikan belum dapat terwujud dalam waktu dekat ini.

Penyebab utamanya adalah ketiadaan lahan yang memenuhi syarat minimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 5 hektare lahan milik pemerintah daerah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Devi Maryori, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan lahan yang tersedia dan juga milik Pemkot Depok ini kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Ronny Hermawan : Komisi V DPRD Jabar dan Pemprov Sepakat, 2026 di Kota Depok Dibangun SMA Negeri, Alokasi RKB Rp200 Miliar hingga Underpass Citayam

Namun, lahan yang diajukan tersebut belum memenuhi standar yang dibutuhkan untuk pembangunan sekolah rakyat yang sudah ditentukan.

“Syaratnya itu tanah milik pemerintah daerah, legalitas tanah harus clear and clean, dan luasnya minimal 5 hektare. Nantinya, tanah itu nanti dihibahkan ke negara untuk dibangun sekolah oleh Kementerian PU,” ujar Devi Maryori kepada Harian Radar Depok, Senin (1/12).

Devi Maryori menjelaskan, satu-satunya lahan kosong milik Pemkot Depok yang sempat diajukan Kemensos untuk pembangunan Sekolah Rakyat berada di wilayah Sukatani, Kecamatan Tapos.

Baca Juga: Presiden Prabowo Prioritaskan Bantuan ke Wilayah Terisolir, dan Apresiasi Seluruh pihak yang Bergerak Cepat Dalam Penanganan Darurat

Namun, pada lahan tersebut luasnya hanya sekitar 5.000 meter persegi atau setengah hectare. Tentunya, masih sangat jauh dari ketentuan.

“Kita ngasih tanah 5.000 meter, cuma setengah hektare. Nggak bisa tuh naik ke atas atau bertingkat, karena speknya dari Kementerian PU sudah baku. Ada asrama guru, asrama murid, ruang olahraga, dan fasilitas lainnya. Semua butuh hamparan 5 hektare, nggak bisa digoyang sedikit pun,” tuturnya.

Menurut dia, Dinsos Kota Depok juga sudah melengkapi seluruh dokumen legalitas mulai dari sertifikat, foto lahan, hingga tampak udara, serta surat kesediaan wali kota untuk hibah tanah. Namun secara teknis, lahan Depok tetap tidak lolos verifikasi.

Baca Juga: Selamat! Pemkot Bogor Lantik dan Serahkan 3.868 SK PPPK Paruh Waktu

“Yang lain-lain sudah oke, dukungan walikota juga ada. Tapi ya sudah, Depok kayaknya kurang tanahnya. Kota padat penduduk seperti Depok memang sulit mencari lahan seluas itu,” kata dia.

Dalam proses seleksi nasional, kata Devi Maryori, sejumlah daerah dinyatakan lulus dan mendapatkan alokasi pembangunan Sekolah Rakyat pada tahun ini. Namun Depok tidak termasuk di dalamnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X