Minggu, 21 Desember 2025

Lima OTK Masuk Pemancar RRI Bogor di Parung Serab Depok Dipolisikan, Ternyata Ini Alasannya

- Rabu, 17 Desember 2025 | 21:27 WIB
Salah satu OTK yang diduga memasuki pemancar RRI Bogor di Parung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ISTIMEWA)
Salah satu OTK yang diduga memasuki pemancar RRI Bogor di Parung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Orang Tak Dikenal atau OTK masuk tanpa izin ke kawasan pemancar RRI Bogor di kawasan Parung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (16/12).

Operator pemancar RRI Bogor di Parung Serab Depok, Olan Sutardi mengunbgkapkan, OTK itu diperkirakan berjumlah lima orang yang langsung masuk ke area terbatas, dan tertutup di kawasan tersebut.

Bahkan, kata Olan Sutardi, kelompok OTK tersebut sempat melakukan intimidasi untuk memaksa menerima surat tersebut, namun dia menolak lantaran administrasi surat-menyurat harus ke Kantor RRI Bogor.

"Kelima orang itu masuk area menara pemancar RRI Bogor di Parung Serab Depok tanpa izin, dan sempat kegaduhan dengan memaksa mengirimkan surat yang menurut mereka tanah tersebut masih bersengketa," kata Olan Sutardi.

Baca Juga: Dibalik Kemenangan SDN RRI Cisalak di Lomba SRA Tingkat Kota Depok 2025 : Hasil Kolaborasi, Jaga Komitmen Bangun Rasa Aman Bagi Peserta Didik

Sementara itu, Kepala LPP RRI Bogor, Nordiana menjelaskan, memang saat kejadian Olan sedang bertugas di pemancar RRI Parung Serab Kota Depok.

"Kawasan pemancar Depok merupakan daerah yang tertutup dan hanya orang dengan izin tertentu dari kepala RRI yang diperbolehkan untuk memasuki areal tersebut," tutur Nordiana.

Kemudian, kata Nordiana, kejadian tersebut terindikasi telah melanggar aturan hukum, sehingga manajemen RRI Bogor melaporkan ke Polres Metro Depok.

“Pada Selasa malam, maka telah diterima laporan tersebut oleh personil Polres Metro Depok, sehingga Sampai berita ini disusun masih dalam penanganan kepolisian setempat,” tandas Nordiana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X