Senin, 22 Desember 2025

Kabar Baik, Madrasah Negeri di Depok Tunggu Setahun Lagi : Ini Lokasinya

- Jumat, 24 Februari 2023 | 09:30 WIB
TUNJUKAN : Warga sekitar bekas RPH di wilayah Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas ketika menunjukan plang sebagai bukti kepemilikan lahan Pemkot Depok, Kamis (3/11). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
TUNJUKAN : Warga sekitar bekas RPH di wilayah Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas ketika menunjukan plang sebagai bukti kepemilikan lahan Pemkot Depok, Kamis (3/11). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok masih menunggu keseriusan Pemkot Depok dalam mendirikan madrasah negeri. Meskipun sudah memiliki sejumlah lahan, serah terima itu belum juga dilaksanakan hingga saat ini.

Kepala Seksi Madrasah pada Kantor Kemenag Kota Depok, Ahmad Sadeli mengatakan, pihaknya masih menunggu penyerahan lahan untuk dibangun madrasah negeri.

"Kami masih menunggu penyerahan lahan secara resmi," ungkap Ahmad Sadeli kepada Radar Depok, Rabu (22/2).

Baca Juga: Mau Nikmati Tempat Nongki yang Cozy di Depok, Semusim Coffe Lokasinya

Saat ini, kata Ahmad Sadeli, harus ada niat yang kuat dari pimpinan Pemkot Depok dalam mewujudkan madrasah negeri. Mengingat, sekolah Islam Terpadu (IT) memiliki harganya lebih mahal dibandingkan madrasah negeri. "Tergantung niat kuat dari Walikota atau Pemda," ujar Ahmad Sadeli.

Baca Juga: 2.820 Liter Minyakita Mendarat di Depok, Masyarakat Diminta Jangan Panic Buying

Menurut Ahmad Sadeli, Pemkot Depok telah melakukan komunikasi dengan Kantor Kemenag Kota Depok untuk menjadikan SDN Mekarjaya 24 sebagai Madrasah Ibtidaiyah (Mi) negeri. Namun, serahterimanya belum dilakukan sampai sekarang.

"Sudah, kita masih nunggu serah terima resmi," beber Ahmad Sadeli.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Sosialisasikan Program dan Manfaat untuk Siswa Magang

Ahmad Sadeli mengungkapkan, pihaknya belum dapat mengajukan anggaran untuk pembangunan madrasah negeri. Jika, serah terima lahan belum dilakukan. "Belum bisa mengusulkan jika lahan belum ada lahan yang pasti," sebut Ahmad Sadeli.

Lebih lanjut, Ahmad Sadeli menuturkan, pengajuan anggaran untuk pembangunan madrasah itu harus dilakukan sebelum Maret. Jika melewati bulan tersebut, pengajuannya harus menunggu setahun lagi.

Baca Juga: Motif Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Kemenkeu Terungkap

"Kalau pengajuan madrasah pendirian madrasah bisanya dari Bulan Januari sampai Bulan Maret setiap tahun," beber Ahmad Sadeli.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wawang Buang menjelaskan, Pemkot Depok berencana melakukan ahli fungsi salah SDN Mekarjaya 24 di Kecamatan Sukmajaya untuk dibangun madrasah negeri.

Baca Juga: Mau Nikmati Kuliner dengan Nuansa Tradisional Jawa Kuno, Rumah Tjempaka Solusinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X