RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok tengah memikirkan jalan keluar soal perparkiran di sepanjang Jalan Margonda. Pasalnya, masih banyak pengendara yang membandel dengan memarkirkan kendaraanya pada trotoar sepanjang jalan tersebut.
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimskestib) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ari Manggala mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi tentang teknis pelaksanaan wacana kantong parkir.
Baca Juga: Kloset di Rumah Warga Duren Sawit Meledak, Satu Perempuan Luka Bakar
"Insya Allah, Selasa ini baru kami bicarakan, dibawah koordinasi Ibu Asisten Administrasi. Kemungkinan lahannya di area Fasos Fasum diterusan Juanda," beber Ari Manggala kepada Radar Depok, Jumat (3/3).
Menurut Ari Manggala, pihaknya belum dapat memastikan daya tampung kendaraan pada lahan tersebut. Sebab, sebagian lahan diketahui milik Pertamina yang didalamnya terdapat pipa gas.
Baca Juga: Cipayung Jaya Gelontorkan Rp1 Miliar Buat Pembangunan 2023
"Karena pada lahan tersebut sebagian lahan Pertagas. Jadi, perlu hitung dahulu," tutur dia.
Kendati demikian, Ari Manggala memastikan, lokasi kantong parkir Jalan Margonda Raya terletak di lahan K3D, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji. Sebab itu, Pemkot Depok tengah melakukan sejumlah persiapan.
Baca Juga: Bisnis Pakaian Bekas di Depok Mau Dilarang, Kok Bisa?
"Sudah pasti dibelakang Pos Lantas Jalan Margonda Raya," kata Ari Manggala.
Sebelumnya, Walikota Depok, Mohammad Idris, sempat membuat wacana tentang kantong parkir di Jalan Margonda Raya. Taman K3D dianggap menjadi lokasi yang tepat untuk menerapkan wacana tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Geram, Lawan Habis-Habisan PN Jakarta Pusat yang Putuskan Tunda pemilu 2024
"Lahan di sana sekitar 2.000 meter, kami jadikan lahan parkir, ojek online bisa menjadi shelter disana," ujar Mohammad Idris.
Bahkan, setiap pengendara yang memarkirkan kendaraan pada kantong parkir itu akan dimanjakan dengan hadirnya bus yang akan melintas di sepanjang Jalan Margonda Raya.
Baca Juga: Tolak Putusan Penundaan Pemilu 2024, Ketua KPU: Kami Ajukan Banding
Artikel Terkait
Tolak Putusan Penundaan Pemilu 2024, Ketua KPU: Kami Ajukan Banding
Intip Kesuksesan Pengusaha Kuliner dan Properti di Depok, Astrid Avrianty
Tunda Pemilu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Lampau Batas
Apa Saja Kuliner Favorite Ayu Ting-Ting di Kota Depok
Mahfud MD Geram, Lawan Habis-Habisan PN Jakarta Pusat yang Putuskan Tunda pemilu 2024