RADARDEPOK.COM-Perkara dugaan Akte Jual Beli (AJB) palsu yang dilakukan Developer Bumi Sawangan Indah (BSI) kepada seorang warga akan segera digeser ke Polda Metro Jaya, jika prosesnya masih jalan ditempat.
Pernyataan ini ditegaskan secara langsung Kuasa Hukum Korban sekaligus warga, Rangga Wandi ketika diwawancara Radar Depok terkait tindak lanjut perkara tersebut.
"Kalau masih jalan ditempat juga sampe saat ini saya melakukan laporan upaya itu, ya mungkin selanjutnya saya akan meningkatkan laporan saya ini ketingkat polda," tegasnya.
Baca Juga: Developer BSI Diduga Terbitkan AJB Palsu, Korban Lapor ke Polres Mandek di Penyelidikan
Langkah tersebut dilakukan Tim Kuasa Hukum agar minta petunjuk dari Polda seperti apa arahannya terhadap perkembangan laporan perkara ini.
Pasalnya, segala upaya telah dilakukan untuk perkara ini berlanjut, mulai dari bersurat resmi ke Kapolres Metro Depok, bahkan melalui pesan singkat Whatsapp.
"Kami juga meminta arahan dari Kasatreskrim untuk perkara tersebut, tapi memang beda ranahnya ya, sehingga diarahkan ke Unit Harta Benda (Harda) Polres Depok," ungkapnya.
Memang dirinya menyampaikan, tidak ada batas waktu dari penyelidikan ke penyidikan, tapi etikanya jika sudah ada unsur yang ditemukan dan korbannya juga sudah merasakan, kemungkinan membutuhkan waktu seminggu.
Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi, RW9 BSI Pengasinan Depok Gelar CFD
"Tergantung penyidiknya akan segera mengeluarkan sprindik atau surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah berkordinasi dengan jaksa, saat itu juga segera bisa dapat ditingkatkan status terlapor jadi tersangka, seperti itu mekanisme yang dihadapi di dalam hukum acara pidana," terang Rangga.
Dilokasi terpisah, petugas Penyelidik Polres Metro Depok yang menangani perkara ini, Ipda Nasroil saat dihubungi Radar Depok mengatakan bahwa perkara sedang proses ke penyedikan, setelah melalui unsur penyelidikan.
"Iya benar bang. Sudah berjalan, dari penyelidikan ke penyidikan," kata Nasroil.
Tambahin sekedar informasi perkara ini sudah berjalan kurang lebih 8 bulan dari pelaporan. (arn)
Artikel Terkait
Kelurahan Beji Targetkan Perbaikan Ratusan RTLH
Intip Kegiatan Asosiasi Industri Kreatif Depok di SMK Bina Mandiri
Jokowi Dinilai punya Agenda Diluar Kepentingan PDI Perjuangan
Ayo Sebelum Kehabisan! Serbu Stand Promo Diskon Tiket Masuk dan Menginap Taman Safari Bogor di Botani Square!
PGS Wakili Cimanggis di Lomba Hatinya PKK Tingkat Kota Depok