Sabtu, 23 September 2023

Dugaan AJB Palsu Perumahan BSI : Proses Jalan Ditempat, Kuasa Hukum Rencana Bawa ke Polda Metro

- Rabu, 8 Maret 2023 | 19:12 WIB
ilustrasi AJB
ilustrasi AJB

RADARDEPOK.COM-Perkara dugaan Akte Jual Beli (AJB) palsu yang dilakukan Developer Bumi Sawangan Indah (BSI) kepada seorang warga akan segera digeser ke Polda Metro Jaya, jika prosesnya masih jalan ditempat.

Pernyataan ini ditegaskan secara langsung Kuasa Hukum Korban sekaligus warga, Rangga Wandi ketika diwawancara Radar Depok terkait tindak lanjut perkara tersebut.

"Kalau masih jalan ditempat juga sampe saat ini saya melakukan laporan upaya itu, ya mungkin selanjutnya saya akan meningkatkan laporan saya ini ketingkat polda," tegasnya.

Baca Juga: Developer BSI Diduga Terbitkan AJB Palsu, Korban Lapor ke Polres Mandek di Penyelidikan

Langkah tersebut dilakukan Tim Kuasa Hukum agar minta petunjuk dari Polda seperti apa arahannya terhadap perkembangan laporan perkara ini.

Pasalnya, segala upaya telah dilakukan untuk perkara ini berlanjut, mulai dari bersurat resmi ke Kapolres Metro Depok, bahkan melalui pesan singkat Whatsapp.

"Kami juga meminta arahan dari Kasatreskrim untuk perkara tersebut, tapi memang beda ranahnya ya, sehingga diarahkan ke Unit Harta Benda (Harda) Polres Depok," ungkapnya.

Memang dirinya menyampaikan, tidak ada batas waktu dari penyelidikan ke penyidikan, tapi etikanya jika sudah ada unsur yang ditemukan dan korbannya juga sudah merasakan, kemungkinan membutuhkan waktu seminggu.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi, RW9 BSI Pengasinan Depok Gelar CFD

"Tergantung penyidiknya akan segera mengeluarkan sprindik atau surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah berkordinasi dengan jaksa, saat itu juga segera bisa dapat ditingkatkan status terlapor jadi tersangka, seperti itu mekanisme yang dihadapi di dalam hukum acara pidana," terang Rangga.

Dilokasi terpisah, petugas Penyelidik Polres Metro Depok yang menangani perkara ini, Ipda Nasroil saat dihubungi Radar Depok mengatakan bahwa perkara sedang proses ke penyedikan, setelah melalui unsur penyelidikan.

"Iya benar bang.  Sudah berjalan, dari penyelidikan ke penyidikan," kata Nasroil.

Tambahin sekedar informasi perkara ini sudah berjalan kurang lebih 8 bulan dari pelaporan. (arn)

Editor: Arnet Kelmanutu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Damkar Depok Evakuasi Sarang Tawon di Kalibaru

Jumat, 22 September 2023 | 09:00 WIB

FKUI Edukasi Anemia di SMAN 7 Depok

Jumat, 22 September 2023 | 08:00 WIB

Pembangunan Fisik di Kelurahan Mekarjaya Hampir Selesai

Jumat, 22 September 2023 | 07:00 WIB

KWT Mawar RW4 Duser Depok Akhirnya Selesai

Kamis, 21 September 2023 | 12:30 WIB

Lahan Kosong di Tapos Depok Terbakar, Ini Sebabnya

Kamis, 21 September 2023 | 12:00 WIB

Sumur Resapan di Lima Kecamatan di Depok Nyaris Rampung

Kamis, 21 September 2023 | 11:30 WIB

Kopsyah BMI Hibahkan Dua Unit Rumah di Sawangan Depok

Kamis, 21 September 2023 | 08:30 WIB
X