Minggu, 26 Maret 2023

Soal Barang Kena Cukai, Depok jadi Juaranya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:05 WIB
PAMERKAN : Suasana pemberian penghargaan Bogor Customs Award 2023. Pemkot Depok berhasil membawa pulang piagam dari kategori pelaksanaan kegiatan sosialisasi DBHCHT terbaik (Pemkot Depok )
PAMERKAN : Suasana pemberian penghargaan Bogor Customs Award 2023. Pemkot Depok berhasil membawa pulang piagam dari kategori pelaksanaan kegiatan sosialisasi DBHCHT terbaik (Pemkot Depok )

RADARDEPOK.COM - Depok kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Kali ini, Pemkot Depok berhasil menyabet penghargaan Bogor Customs Award 2023 dengan kategori pelaksanaan kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbaik.

Baca Juga: Ngamuk Saat Ditilang ,Bule Asal Amerika Serikat Kembali Berulah di Bali

Adapun, penghargaan yang berhasil diterima Kota Depok langsung diberikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Bogor, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pertarungan AA Boxer Tarung Derajat Kota Bogor Kembali Digelar

Staf Ahli Walikota Depok di Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Fitriawan mengatakan, Pemkot Depok mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Ditjen Bea dan cukai Kanwil Jawa Barat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kaget Sabil Diberhentikan Sebagai Guru

"Penghargaan ini mampu meningkatkan kinerja Pemkot Depok dalam melakukan sosialisasi aturan cukai maupun peredaran barang kena cukai di Kota Depok," kata Fitriawan, Jumat (17/3).

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, penghargaan yang diberikan ini merupakan sebuah apresiasi. Sebab, selama ini sosialisasi regulasi-regulasi terkait bea cukai massif dilakukan Pemkot Depok.

Baca Juga: Cari Kuliner Enak di Depok? Mie Ayam Bakso Ini Bisa Jadi Pilihan

"Karena sosialisasi ini salah satu kegiatan dari program penegakkan hukum yang kaitan dengan ketentuan barang kena cukai," sebut Lienda Ratnanurdianny.

Lewat sosialisasi, kata Lienda Ratnanurdianny, warga Depok akan mengerti dan menyadari pentingnya label cukai pada barang yang beredar di Kota Depok. Lebih dari itu, motivasi tersebut akan berdampak pada peningkatan kinerja satuan yang dipimpinnya.

Baca Juga: Daftar Tempat Mie Ayam Bakso Legendaris di Depok yang Wajib Dikunjungi

"Bagaimana pemahaman masyarakat terhadap barang-barang kena cukai, kemudian apakah masih beredar barang-barang ilegal di masyakat yang kemudian diinformasikan kepada kami," jelas dia.

Baca Juga: Mie Ayam Bakso Depok, Makanan Favorit yang Tak Pernah Mengecewakan

Perlu diketahui, tidak hanya Pemkot Depok yang mendapatkan penghargaan, dua perusahaan di Kota Depok juga berhasil memboyong pulang piagam. Keduanya yakni PT Java Juice Indonesia, Kelurahan Kalimulya yang menerima penghargaan dengan kategori pengusaha barang kena cukai terpatuh. Sedangkan, PT Xacti Indonesia mendapatkan penghargaan dari kategori kawasan berikat terpatuh.

Halaman:

Editor: Junior Williandro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemuda Depok Lama Rangkul Sesama Umat Beragama

Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:00 WIB

2.000 Warteg di Jabodetabek Tutup, Ini Sebabnya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 03:05 WIB

Koramil 05/Sawangan Bersihkan TPU Gede

Jumat, 24 Maret 2023 | 08:00 WIB

Thrifting di Depok Gulung Tikar

Jumat, 24 Maret 2023 | 03:10 WIB
X