RADARDEPOK.COM - Guru honorer bernama Muhammad Sabil Fadillah diberhentikan dari pekerjaannya, setelah berkomentar di akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun, Kang Emil sendiri telah mengklarifikasi hal tersebut melalui Instagramnya, dan mengaku telah menghubungi sekolah tempat Sabil bekerja agar tidak di berhentikan.
Dikutip dari unggahannya, Kang Emil mengaku kaget melihat Guru SMK diberhentikan oleh yayasannya, karena mengkritik dia.
Baca Juga: Sekolah Relawan Kota Depok Launching ‘Ramadhan Kejar Berkah’, Ekspedisi Pulau Jawa Selama 30 Hari
Karenanya, Emil pun langsung menghubungi pihak sekolah atau yayasan tempat Sabil mengajar.
"Surat pemberhentian sebaiknya di tarik saja,cukup diingatkan saja secara manusiawi sehingga yang bersangkutan tetap kembali bekerja," tulis Emil dalam unggahannya.
Baca Juga: Cari Kuliner Enak di Depok? Mie Ayam Bakso Ini Bisa Jadi Pilihan
Sementara itu, muhammad sabil sendiri mengaku baru mengetahui pemberhentiannya sebagai guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, dari akun unggahan Instagram Ridwan Kamil.
Namun hingga kini dia belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan Yayasan SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, ataupun Kantor Cabang Dinas. (RD)