RADARDEPOK.COM - Aksi sekelompok pemuda melakukan tawuran menggunakan sarung terjadi di Makam Kober, RW9, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Jumat (24/3) dini hari.
Para pelaku yang melakukan aksi tersebut berhasil ditangkap pengurus lingkungan setempat. Alhasil, para pelaku diberikan sanksi di tempat.
Bhabinkamtibmas Kemirimuka, Aiptu Rodjudin menjelaskan, semua bermula ketika Binmas setempat sedang melakukan patroli di Jalan Margonda Raya, tepatnya di depan Pesona Khayangan untuk mengantisipasi aksi tawuran.
"Tiba-tiba kami mendapat laporan sekitar pukul 01:00 WIB, bahwa pengurus lingkungan RW9 dan RW18 Kemirimuka berhasil menangkap sekumpulan remaja yang melakukan aksi tawuran menggunakan sarung di Makam Kober RW9," kata Rodjudin, Jumat (24/3).
Dia mengungkapkan, sekitar 23 remaja berhasil ditangkap. Kemudian remaja tersebut diberi sanksi di tempat dengan push up 75 kali, juga hukuman ringan seperti mengangkat satu tangan ke atas dan kaki kanan selama 15 menit.
Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut di lokasi, tidak ada korban luka-luka dalam aksi tersebut. Lantaran para pelaku melancarkan aksi hanya menggunakan sarung dan tidak ada senjata tajam. Maka dari itu hukuman ringan diberikan secara langsung di tempat.
"Setelah diintrogasi, mereka mengaku biasa janjian lewat Whatsapp (WA) sebelum dua kubu bertemu, yang kemudian aksi tawuran sarung pecah di sekitar Makam Kober RW9," jelas dia.
Rodjudin menegaskan, jangan sampai para pelaku aksi tawuran sarung ini kembali tertangkap. Apabila ditemukan kembali melakukan tawuran, sanksi tegas akan diberikan. Tak hanya itu, para pelaku juga akan digiring ke Polsek Beji.
"Saya turut mengucapkan terimakasih kepada para pengurus lingkungan RW9 dan RW18 Kemirimuka, yang sudah peduli bersama warga dan telah menangkap pelaku tawuran," tutup dia.***
Jurnalis : Aldy Rama