Senin, 22 Desember 2025

Keren Dong, Alun-Alun Depok Punya Enam Spot Olahraga

- Selasa, 28 Maret 2023 | 03:25 WIB
BERSANTAI : Sejumlah pengunjung saat bersantai dengan memutari Alun-Alun Kota Depok, Senin (27/3). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
BERSANTAI : Sejumlah pengunjung saat bersantai dengan memutari Alun-Alun Kota Depok, Senin (27/3). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Tiga tahun berdiri, Alun-Alun Kota Depok di kawasan Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya, semakin diminati pengunjung. Pasalnya, tempat wisata itu terdapat sejumlah spot yang dapat dijadikan sarana olaharaga maupun kegiatan lainnya.

Adapun, fasilitas olahraga yang tersedia di Alun-Alun Kota Depok yakni lapangan basket, lapangan futsal, BMX park, outdoor gym, skate park dan wall climbing.

Baca Juga: Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, APA Mantan Pacar Mario Dandy Dicecar 13 Pertanyaan

Kepala UPTD Taman Hutan Raya pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi menjelaskan, sejumlah fasilitas olaharga itu dibuka untuk umum. Artinya, masyarakat dapat menggunakan fasilitas itu dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara, kata Lintang Yuniar Pratiwi, dua fasilitas lainnya dapat digunakan masyarakat maupun komunitas di Depok untuk melakukan berbagai kegiatan.

Baca Juga: Tips Mengatasi Error Windows Cannot Be Installed to This Disk di Windows

"Kalau untuk Padepokan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan. Di sini juga pernah kita adakan kegiatan dari skala kota dan provinsi," sebut Lintang Yuniar Pratiwi kepada Radar Depok, Senin (27/3).

Lintang Yuniar Pratiwi menjelaskan, ikon Kota Depok itu juga memiliki sejumlah fasilitas penunjang lain. Contohnya, green house, kolam retensi, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), musala, toilet, parkir pengelola, jembatan dan sculpture.

Baca Juga: PUPR Depok Fokus Tangani 13 Titik Banjir dan Longsor, Ini Dia Lokasinya 

"Sejumlah fasilitas wisata juga ada di Alun-alun Depok, seperti panggung terapung, tempat duduk, lapangan terbuka hijau, pendopo, taman bermain anak, taman lansia dan galeri UMKM hingga menara pandang," jelas Lintang Yuniar Pratiwi.

Untuk menggunakan faslitas di Alun-Alun, kata dia, masyarakat hanya perlu bersurat ke DLHK Kota Depok jika peserta yang hadir tidak melebihi 200 orang.

Baca Juga: Santai, Alat Berat DPUPR Depok Tidak Jadi Bangkai di Grogol, Sedang Tunggu Ini

Jika melebihi 200 orang, penyelenggara kegiatan akan diminta untuk membuat surat ke Walikota Depok untuk menggunakan fasilitas tersebut.

"Menyurat saja, kita berdasarkan surat. Tergantung jumlah peserta yang akan hadir diacara itu, dibawah 200 kepada kadis DLHK. Kalau diatas 200 ke Walikota Depok," tutur Lintang Yuniar Pratiwi.

Baca Juga: Indonesia Diujung Tanduk Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20 dan Terancam di Banned FIFA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X