RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Anastasia Pretya Amanda alias APA menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah, dengan terlapor Mario Dandy Satrio Cs.
Dalam pemeriksaan tersebut, APA dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.
“Tadi sudah ditanya dengan pertanyaan ada sekitar 13 pertanyaan,” ungkap Pengacara APA, Enita Adyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/3).
Baca Juga: Hari Ini APA Diperiksa sebagai Korban, Kasus Pencemaran Nama Baik
Ia menyebutkan, hal yang ditanyakan penyidik terkait bentuk pencemaran nama baik atau fitnah yang dilakukan oleh terlapor.
Kemudian pihak APA menjawab terkait pemberitaan di media massa yang memojokan APA.
“Kita sampaikan yang memojokan, yang seolah-olah Amanda sebagai pembisik, provokator, penghasut itu, plus bukti-bukti itu yang kita sampaikan tadi,” terangnya.
Baca Juga: Penyidik Periksa APA Senin Depan, Terkait Laporan Terhadap Mario Dandy Satrio
Diberitakan sebelumnya, APA yang disebut sebagai mantan pacar Mario Dandy Satrio memutuskan melayangkan laporan kepada tersangka Mario Dandy Satrio ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut didasari lantaran APA merasa difitnah sebagai pembisik pertama Mario Dandy tentang perbuatan tak menyenangkan kepada AG oleh Cristalino David Ozora.
Pengacara APA, Enita Adyalaksmita menuturkan, kliennya dipastikan tidak pernah menyampaikan AG mendapat perbuatan tidak menyenangkan dari David.
Laporan APA teregister dengan Nomor LP/B/1376/III/2033/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023.
Terlapor dalam perkara ini adalah Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan.
Atas laporan ini, Dandy dan kawan-kawan disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah. ***