Senin, 22 Desember 2025

Kasus Pembunuhan Anak Kandung di Depok, Jaksa Panggil Dua Ahli Forensik

- Rabu, 12 April 2023 | 03:05 WIB
RNA, tersangka pembunuhan terhadap putri kandungnya KPC, beberapa waktu lalu (DOK. RADAR DEPOK)
RNA, tersangka pembunuhan terhadap putri kandungnya KPC, beberapa waktu lalu (DOK. RADAR DEPOK)

Untuk diketahui, JPU telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam sidang sebelumnya. Kemudian, JPU mendakwa Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki dengan dakwaan kombinasi yakni melanggar Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Selanjutnya, Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki didakwa melanggar Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (ger)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X