Senin, 22 Desember 2025

Aparatur Kelurahan Pondok Jaya Lepas Sambut ASN Baru dan Pensiun

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 14:20 WIB
ACARA : Halalbihalal dan lepas sambut para Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Pondok Jaya.
ACARA : Halalbihalal dan lepas sambut para Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Pondok Jaya.

RADARDEPOK.COM – Aparatur Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung mengadakan halalbihalal dan lepas sambut para Kepala Seksi (Kasi) yang sudah Purna Bakti dan mendapatkan rotasi.

Lepas sambut Kasi Kelurahan Pondok Jaya tersebut tersebut diadakan sebagai tanda pertukaran tempat antara Kartika menggantikan Maimunah sebagai Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pondok Jaya.

Selain itu juga, Wendy Noordiansyah yang digantikan Toto Sugiharto menjadi Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban pada Kelurahan Pondok Jaya.

Lurah pondok Jaya, Nurman Hakim mengatakan acara tersebut diinisiasi oleh Stakeholder Kelurahan Pondok jaya seperti para RT/RW, Tokoh dan masyarakat agar terbangun silaturahmi yang bagus di Kelurahan Pondok Jaya.

“Kelurahan Pondok Jaya sudah terkenal dengan keguyuban antar pemerintah dan pengurus lingkungan,” ujar dia Kepada Harian Radar Depok, Jumat (12/4).

Baca Juga: Dua Organ Tubuh Mayat Tanpa Busana di Tapos Depok Hilang, Polrestro Sudah Periksa 7 Saksi

Nurman mengatakan, acara tersebut sebagai ajang silaturahmi dan pamit pada mantan kasi yang sudah purna bakti dan mendapatkan rotasi. Terlebih masih dalam suasana hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Intinya acara tersebut sebagai pamitan dan perkenalan kasi yang baru kepada pengurus lingkungan di Kelurahan Pondok Jaya,” tutur dia.

Baca Juga: Berikut Tanggal Penjualan Tiket Konser Coldplay di Jakarta

Nurman berpesan kepada kasi baru Kelurahan Pondok Jaya untuk bisa berkontribusi secara masksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pasalnya, sekarang adalah tahun politik banyak isu-isu miring di wilayah,” kata dia.***

Jurnalis : Aldy Rama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X