RADARDEPOK.COM - Warga RT7/6 Pancoranmas boleh berbahagia. Pasalnya, Walikota Depok, Mohammad Idris telah meletakan batu pertama sebagai simbolis dimulainya pembangunan Rumah Tahfidz Quran Yatim dan Dhuafa Nurul Imani, di Jalan Flamboyan RT7/6, Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas, belum lama ini.
Dalam sambutannya, Walikota Depok Mohammad Idris mendukung penuh terhadap pembangunan Rumah Tahfidz Quran Nurul Yatim dan Dhuafa Nurul Imani. Apalagi rumah tahfidz ini menyediakan sarana pendidikan alquran secara gratis.
"Semoga ada rumah-rumah tahfidz lainnya. Karena dengan ini dapat memberikan dampak positif di lingkup masyarakat," kata dia, Jumat (2/6).
Baca Juga: 32 Tahun Goldmart Penuhi Kebutuhan Perhiasan Segala Usia
Dia berharap, agar keberadaan rumah tahfidz serupa dapat dibangun di wilayah lain. Untuk mengundang rahmat Allah SWT, karena mendatangkan keberkahan bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Depok : Setujui 2 Raperda, Berikut Raperdanya
Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Tahfidz Quran Yatim dan Dhuafa Nurul Imani, Sofyan Yusuf Kahfi mengungkapkan, rumah tahfidz akan dibangun di atas luas lahan sekitar 400 meter, dengan bangunan tiga lantai lengkap dengan rooftop.
"Lantai dasar akan tetap difungsikan sebagai lapangan, agar dapat dipergunakan oleh masyarakat dalam kegiatan sosial," jelas dia.
Sofyan menambahkan, untuk lantai kedua ada ruang kelas, lantai berikutnya untuk asrama, sedangkan rooftop untuk mencuci dan menjemur. Diharapkannya, dengan rencana pembangunan ini dapat membuat nyaman santri yang ada.
"Insyaallah rumah tahfidz nantinya dapat menampung 100 santri dari anak yatim dan dhuafa," tutur Sofyan.***
Jurnalis : Aldy Rama
Artikel Terkait
Peletakan Batu Pertama Kantor RW8 Kelurahan Beji: Berharap Pelayanan Masyarakat Maksimal
Baru Diresmikan Walikota, Gedung SDN Sukatani 7 Alami Kerusakan
Wakil Walikota Depok Laksanakan Peletakan Batu Pertama Masjid Jami' Ricky
OSH CoE FKM UI Diresmikan, Jadi Ruang Edukasi K3 Indonesia
Polder Air Jatirahayu Diresmikan, Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto: Upaya Cegah Banjir