RADARDEPOK.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Sidang Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2023. Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Depok, Yusuf Saputra dalam pembukaan sidang menyampaikan ucapan apresiasi setinggi-tinggi nya atas prestasi yang sudah diberikan warga Kota Depok.
Ucapan apresiasi pertama ditujukan untuk seluruh jajaran pemerintah kota depok yang berhasil mendapatkan kembali penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
“Secara berturut turut semoga tetap menjaga dan semakin ditingkatkan dalam profesionalisme kerja,” ujar Yusuf.
Yusuf juga tidak lupa memberikan ucapan kepada para atlet asal Kota Depok yang berhasil menyabet medali emas SEA Games Cambodia 2023. Atlet tersebut adalah Rikki Martin Luther Simbolon, peraih medali emas cabang olahraga Atlethic’s Men’s 10000 M. Atlet kedua Yazid Hanifam Kurniawan peraih medali emas dan perak cabang olahraga Kun Bokator.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok mengucapkan selamat kepada para atlet dari Kota Depok yang mengharumkan nama Indonesia di SEA Games 2023,” kata dia.
Juga yang menjadi anggeda acara Rapat Sidang Paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2023 oleh setiap anggota DPRD Kota Depok.
Selain itu, dalam rapat sidang paripurna ini, Yusuf Saputra menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda Fasilitas Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Aman dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga: Zulkufli Hasan akan Ketemu Megawati Siang Ini, Bahas Koalisi Pilpres 2024
Dari persetujuan tersebut, lanjut Yusuf, Raperda akan disalurkan dan dievaluasi oleh beberapa kementrian dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Disisi lain Wali Kota Depok, Mohammad Idris turut memberikan ucapan kepada para anggota DPRD Kota Depok yang berhasil merampungkan Raperda Fasilitasi, Pembinaan Produk Halal dan Pajak Daerah dan Retribusi.
“Kami ucapkan ribuan terimakasih dan apresiasi kepada semua anggota DPRD Kota Depok, telah membahas dan mengambil keputusan terkait Raperda Fasilitasi, Pembinaan Produk Halal dan Pajak Daerah dan Retribusi,” ujar Idris.
Walaupun Mohammad Idris tidak hadir langsung dalam rapat paripurna ini, dirinya hadir dalam sambungan internet melalui zoom. Idirs juga menyetuji hasil rancangan perda tersebut.
Baca Juga: UI Pertahankan Posisi 20 Besar Dunia di The Impact Rankings 2023
“Setelah mendengarkan Pansus I dan VI DPRD Kota Depok tentang dua raperda saya menyetujui diundangkan dan menjadi peraturan daerah.” tambah dia. (mg6)
Artikel Terkait
Kunjungi Sekolah, Wagub Jabar Dorong Lahirnya Generasi Paripurna
PPKM Dicabut, Rapat Paripurna Pertama Secara Virtual di Depok Akal-akalan
Sekwan DPRD Kota Depok Pastikan Rapat Paripurna Sesuai Tatib
Wakil Walikota Depok Dorong Ekonomi Pulih di Tahun 2023 Saat Paripurna Perdana
Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Rancangan Perda, Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto Ungkapkan Ini