RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota Depok tahun ini sudah mulai mendata rumah warga, yang nantinya akan menerima bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ada sekitar 2.211 Rumah yang akan diperbaiki oleh pemerintah kota Depok pada tahun 2023 ini.
Baca Juga: Viral Pria dengan Berat 300 Kg Dievakuasi Pakai Forklift, Tetangga Bilang Begini
Kepala Bidang Pemukiman Disrumkim Kota Depok, Wahyu Hidayat mengatakan, nantinya para penerima bantuan akan mendapatkan uang dengan nilai Rp23 juta. Caranya, ditransfer ke rekening penerima manfaat.
"Kami tidak beri uang tunai kepada mereka. Nantinya yang Rp3 juta bisa diambil secara tunai untuk membayar tukang. Sisanya untuk membeli bahan bangunan," kata Wahyu Hidayat kepada Harian Radar Depok, Jumat (9/6).
Baca Juga: Tiga Alasan Partai Perindo Dukung Pencapresan Ganjar Pranowo
Wahyu Hidayat mengatakan, para penerima bantuan juga diwajibkan untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
"Kami wajibkan dong. Nanti mereka harus membuat laporan tentang pembangunan rumah mereka, dari awal perbaikan hingga selesai," ujar Wahyu Hidayat.
Baca Juga: Maling Motor Beraksi di Tempat Ramai
Wahyu Hidayat menjelaskan, nantinya akan ada petugas yang akan mendata sejauh mana kerusakan rumah sang penerima bantuan, dan nantinya akan dibuatkan Rancangan Anggaran Pembangunan (RAB)
"Tentu kami akan buatkan RAB, agar dana tersebut dapat digunakan secara efektif. Jadi kami lihat mana yang harus diperbaiki, mana yang tidak," tutur Wahyu Hidayat. (mg5)
Jurnalis : Bagas Kara
Artikel Terkait
Bustami Zainudin : Negara Tidak Boleh Tunduk dan Kalah dengan Obilgator BLBI
Sah Kaesang Pangarep Kenakan Baju PSI Bareng Ketua PSI Depok, Ini Artinya
Nongkrong Asik di Sikay Coffe and Space, Simak Lokasi dan Menunya
Begini Reaksi PSI Pusat Setelah Kaesang Pangarep Gunakan Baju PSI Warna Hitam
Kiai hingga Ulama PKB Ancam Evaluasi Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, Ternyata Ini Penyebabnya