Jumat, 22 September 2023

Penerima Bantuan RTLH di Depok Wajib Ikut RAB

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:00 WIB
Perbaikan: Salah satu rumah warga di Depok yang mendapat bantuan RTLH (RADAR DEPOK)
Perbaikan: Salah satu rumah warga di Depok yang mendapat bantuan RTLH (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota Depok tahun ini sudah mulai mendata rumah warga, yang nantinya akan menerima bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Ada sekitar 2.211 Rumah yang akan diperbaiki oleh pemerintah kota Depok pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Viral Pria dengan Berat 300 Kg Dievakuasi Pakai Forklift, Tetangga Bilang Begini

Kepala Bidang Pemukiman Disrumkim Kota Depok, Wahyu Hidayat mengatakan, nantinya para penerima bantuan akan mendapatkan uang dengan nilai Rp23 juta. Caranya, ditransfer ke rekening penerima manfaat.

"Kami tidak beri uang tunai kepada mereka. Nantinya yang Rp3 juta bisa diambil secara tunai untuk membayar tukang. Sisanya untuk membeli bahan bangunan," kata Wahyu Hidayat kepada Harian Radar Depok, Jumat (9/6).

Baca Juga: Tiga Alasan Partai Perindo Dukung Pencapresan Ganjar Pranowo

Wahyu Hidayat mengatakan, para penerima bantuan juga diwajibkan untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

"Kami wajibkan dong. Nanti mereka harus membuat laporan tentang pembangunan rumah mereka, dari awal perbaikan hingga selesai," ujar Wahyu Hidayat.

Baca Juga: Maling Motor Beraksi di Tempat Ramai

Wahyu Hidayat menjelaskan, nantinya akan ada petugas yang akan mendata sejauh mana kerusakan rumah sang penerima bantuan, dan nantinya akan dibuatkan Rancangan Anggaran Pembangunan (RAB)

"Tentu kami akan buatkan RAB, agar dana tersebut dapat digunakan secara efektif. Jadi kami lihat mana yang harus diperbaiki, mana yang tidak," tutur Wahyu Hidayat. (mg5)

Jurnalis : Bagas Kara

Editor: Junior Williandro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

FKUI Edukasi Anemia di SMAN 7 Depok

Jumat, 22 September 2023 | 08:00 WIB

Pembangunan Fisik di Kelurahan Mekarjaya Hampir Selesai

Jumat, 22 September 2023 | 07:00 WIB

KWT Mawar RW4 Duser Depok Akhirnya Selesai

Kamis, 21 September 2023 | 12:30 WIB

Lahan Kosong di Tapos Depok Terbakar, Ini Sebabnya

Kamis, 21 September 2023 | 12:00 WIB

Sumur Resapan di Lima Kecamatan di Depok Nyaris Rampung

Kamis, 21 September 2023 | 11:30 WIB
X