RADARDEPOK.COM – Warga Perumahan Mega Cinere RW9, Kelurahan/Kecamatan Cinere dibuat resah dengan tingkah laku salah satu Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di sana. Karena itu, Choiril Anam yang merupakan salah satu warga sana meminta kepada pihak imigrasi, untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap WNA tersebut.
Dalam surat laporannya, Choiril Anam menjelaskan, pada 23 Maret 2023 sekitar pukul 20:15 WIB, tepat pada hari pertama Ramadan 1444 H, terjadi keributan disertai pengancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh WNA berkebangsaan Afrika kepadanya.
Dilaporkannya juga, WNA Afrika tersebut juga sudah mengganggu kenyamanan serta mengusik kedamaian di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
"Saya minta kepada pihak Imigrasi agar melakukan pengawasan orang asing, khususnya kepada WNA Afrika yang berada di lingkungan kami,” pinta dia, Minggu (11/6).
Baca Juga: XL Axiata Dukung Dunia Pendidikan : Berikan Laptop dan Paket Internet Kepada Nono
Apa yang dilakukan WNA Afrika tersebut, menurut Choiril sudah sangat meresahkan warga, sehingga dia meminta kepada imigrasi untuk melakukan penindakan kepada WNA Afrika, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua RW9 Cinere, Syahrial mengatakan, sudah mengetahui terkait adanya laporan salah satu warganya ke Kantor Imigrasi, yang meminta agar pihak Imigrasi melakukan pengawasan terhadap salah satu warga berkebangsaan Afrika yang tinggal di komplek perumahan Mega Cinere.
"Pelapor adalah warga kami, dan yang dilaporkannya adalah tetangga yang tinggal disebelah rumahnya, dan yang dilaporkan sedang berurusan dengan pihak Imigrasi," jelas Syahrial.
Baca Juga: Katar Pondok Jaya Depok Punya Sekretariat Baru
Syahrial mengaku, dirinya tidak tahu apakah warga berkebangsaan Afrika yang dilaporkan oleh Choiril Anam masih berstatus WNA, atau sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Namun yang jelas, warga berkebangsaan Afrika itu tinggal di perumahan Mega Cinere bersama istrinya yang merupakan orang Indonesia.
"Soal status kewarganegaraan orang itu, saya kurang tahu apakah masih WNA atau WNI. Kami inginnya baik baik saja, tapi itupun tergantung hasil pemeriksaan Imigrasi,"kata dia.
Terpisah, Camat Cinere, H. Mursalim mengaku sudah mendengar kabar terkait laporan salah satu warga Perumahan Mega Cinere atas tindakan WNA tersebut ke ke Kantor Imigrasi.
"Kalau urusan status kewarganegaraan itu merupakan kewenangan dari kantor Imigrasi, yang harus diperhatikan adalah soal ketentraman warga. Jangan sampai terusik dengan ulah segelintir orang, untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan jajaran aparatur kelurahan dan Bhabinkamtibmas agar terus memantau situasi di sekitar lokasi, agar tidak ada lagi kegaduhan yang dapat mengganggu kenyamanan warga,” tutur Mursalim.***
Jurnalis : Aldy Rama
Artikel Terkait
Irjen Kemenkumham Apresiasi Kinerja Imigrasi Depok
Ada 189 WNA, Ini yang Dilakukan Imigrasi Depok dalam Pengawasan
Ini Alasannya Imigrasi Kota Depok Deportasi WNA Iran
Viral Pamerkan Alat Vital, WNA di Bali Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai
Imigrasi Tolong Lakukan Pengawasan Orang Asing dan Penindakan Terhadap WNA Afrika Yang Meresahkan