RADARDEPOK.COM - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, menyelenggarakan program pembinaan perpustakaan sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Depok secara gratis.
Kepala Bidang Perpustakaan Diskarpus Kota Depok, Usep menjelaskan, pembinaan perpustakaan sekolah ini adalah kegiatan dalam melakukan atau membina perpustakaan sekolah.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Ubah Warna Politik di Depok, Relawan : Maju Bersama Sang Walikota
"Baik dari manajemen perpustakaan, pelayanan, pengembangan koleksi, pemanfaatan sumber daya manusia atau pustakawan, termasuk rencana kerja kegiatan perpustakaan sekolah serta meningkatkan kualitas perpustakaan sekolah yang berstandar nasional," ungkap Usep kepada Radar Depok, Senin (26/6).
Tujuan dari pembinaan perpustakaan sekolah ini, jelas Usep, untuk mengembangkan perpustakaan sekolah berstandarisasi nasional.
"Yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di lingkungan sekolah," ujar Usep.
Adapun target dari program pembinaan tahun ini, beber Usep, sebanyak 10 sekolah dari SD/MI serta SMP/MTS.
Baca Juga: Tempat Laundry di Depok Kemalingan, Pemilik Rugi Rp3 Juta
Usep menuturkan, syarat dan ketentuannya, memiliki ruangan perpustakaan, memiliki pengelola perpustakaan sekolah atau guru yang diberi tugas tambahan, memiliki seperangkat komputer untuk software perpustakaan berbasis digital.
"Syarat dan ketentuan terpenting, program ini dikhususkan untuk perpustakaan SD atau MI hingga SMP atau MTS," jelas Usep.
Baca Juga: Harjamukti Depok Terus Lakukan Pengendalian Tuberkulosis
Usep berharap, semua pihak sekolah mampu meningkatkan kualitas perpustakaan sekolah dan semua masyarakat di lingkungan sekolah mengenal apa itu perpustakaan.
"Sehingga, dapat menciptakan perpustakaan yang nyaman untuk membaca bagi para siswa. Mari semua masyarakat di lingkungan sekolah bisa memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber pembelajaran," terang Usep. (mg4)
Jurnalis : Tracy Bacas
Artikel Terkait
Jalin Silaturahmi Dengan Warga Kalibaru, Pemkot Bahas Penanganan Masalah Jalan dan Banjir
Simak Cara Cek Nilai UTBK-SNBT Tahun 2023, Bisa Download Sertifikatnya Juga Loh!
Catat, Cuti Bersama Idul Adha 2023 Tidak Wajib Diambil
Simak Doa dan Waktu Puasa Idul Adha 2023: Tarwiyah dan Arafah
Anggaran Hibah MUI Dinilai Kurang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor M Romli Dorong Ada Penambahan