RADARDEPOK.COM - Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong lakukan rapat koordinasi (rakor) aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran masyarakat dalam program perlindungan hak anak.
Camat Cilodong, Bambang Eko mengatakan, rakor ini sebagai sarana belajar untuk meningkatkan kapasitas para aktivis PATBM di tingkat RW. Dengan begitu, mereka dapat menerapkannya dan mengedukasi masyarakat.
"Rakor ini juga memberikan kemampuan aktivis PATBM dari berbagai unsur, sehingga mampu mengedukasi masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap anak," kata dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (27/6).
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Papua
Para aktivis dapat meningkatkan kemampuan dalam sosialisasi untuk mewujudkan ketahanan keluarga. Lalu, menguatkan pemberdayaan lingkungan ramah keluarga, serta pembangunan keluarga menuju masyarakat berkualitas dan sejahtera.
Dengan upaya ini, diharapkan dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak dan menjadi wadah bagi stakeholder dalam berikan perlindungan terhadap anak.
"Hal ini juga untuk mewujudkan RW Ramah Anak, Kelurahan Layak Anak dan Kota Layak Anak," ucap dia.
Sementara itu, Lurah Jatimulya, Aripudin menjelaskan, PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Khusunya di Kelurahan Jatimulya.
"Pembentukan PATBM merupakan wujud komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan Kelurahan Layak Anak dan Kota Layak Anak," tutur dia.***
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
Melihat Kegiatan TP-PKK Jatimulya Saat Ramadan, Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa
Melihat Kegiatan PEKKA Kelurahan Jatimulya, Diberikan Motivasi Pengembangan Usaha
Mengintip Kelurahan Jatimulya Memperingati HTTS, Edukasi Bahaya Rokok dan Perda KTR
Kelurahan Jatimulya Depok Kuatkan Bank Sampah, Ini Caranya
30 Warga Jatimulya Diajak Memilah Sampah