RADARDEPOK.COM – Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos menerima bantuan program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Tahun ini, Kelurahan Jatijajar akan memperbaiki sebanyak 25 RTLH yang tersebar di beberapa RW. Hal ini dilakukan untuk membantu warga pra sejahtera agar memiliki rumah tidak layak huni.
Lurah Jatijajar, Mujahidin menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Disrumkim Kota Depok. Namum proses verifikasi lapangan dan pembagian buku rekening kepada penerima manfaat sudah selesai dilakukan.
"Kami masih menunggu kabar dari Disrumkim. Perkiraan pelaksanaan akan dimulai sekitar Agustus," tutur dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (4/7)
Baca Juga: Pengantin Baru Hilang Misterius, Begini Chat Terakhir Anggi ke Suaminya
Dari 14 RW di Kelurahan Jatijajar, 25 RTLH tersebut tersebar di RW1 hingga RW9 dengan jumlah yang berbeda-beda di setiap RW. “Hanya RW10 hingga RW14 saja yang tidak mendapatkan bantuan RTLH,” tutur dia.
Mujahidin mengatakan, tidak semua rumah mendapatkan bantuan program RTLH. Karena Disrumkim memiliki kualifikasi penetapan rumah yang berhak menerima bantuan.
"Sebelum diberikan bantuan pihak Disrumkim pasti akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat," kata dia.
Baca Juga: Warga Depok Harus Tahu! Efek Begadang dan Pengaruhnya Pada Kulit Wajah
Ada beberapa kriteria bagi warga yang ingin menerima bantuan program RTLH. Pertama, calon penerima bantuan adalah masyarakat dengan ekonomi rendah.
“Dan kondisi kerusakan rumah calon penerima tidak mengalami kerusakan 100 persen,” ungkap dia.
Mujahidin mengatakan, masing-masing penerima manfaat bantuan RTLH mendapatkan dana senilai Rp 23 juta. Rinciannya, Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk upah pekerja.
“Semoga ini prosesnya bisa berjalan lancar, dan penerima bisa mendapatkan manfaat dari program RTLH tersebut,” tutur dia.***
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
Tujuh RTLH di Bojongsari Baru Segera Dipugar
Penerima Bantuan RTLH di Depok Wajib Ikut RAB
Tahun Ini, Pemkot Depok Rehab 48 RTLH di Pondok Cina
Tahun Ini, Pemkot Depok Bantu 48 RTLH di Pondok Cina
Pemkot Depok Salurkan Bantuan RTLH dan Rutilahu, Apa Bedanya?