RADARDEPOK.COM - Wilayah Kelurahan Beji Kecamatan Beji akan melaksanakan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebanyak 100 unit.
Ketua LPM Kelurahan Beji, Dahlan iskandar mengatakan bantuan pembangunan rumah swadaya adalah program layanan rumah swadaya, bagi masyarakat menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya.
Hal ini guna mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas. Pembangunan tersebut juga melalui pengawasan ketat dari kelurahan.
"Karena sifatnya pemberian hibah langsung kepada si pemilik, kalau kami tidak lakukan dengan pengawasan ketat, bisa tidak maksimal pelaksanaannya," ujar Ketua LPM Kelurahan Beji, Dahlan Iskandar.
Dahlan menjelaskan setiap rumah akan mendapatkan total anggaran Rp 23 juta untuk perbaikan, yang terbagi menjadi Rp 15 juta untuk biaya bahan pembangunan,Rp 5 juta untuk pembuatan septic tank, dan Rp 3 juta untuk pembayaran kuli bangunan.
Dalam pelaksanaannya, pihak kelurahan masih menanti informasi lebih lanjut dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. Namun, proses pemeriksaan lapangan sudah dilakukan.
"Kemarin sudah kami lakukan verifikasi, jumlahnya sekitar 100 rumah lebih yang harus di perbaiki," ujarnya.
Dengan semakin banyaknya tempat tinggal yang layak diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat serta terwujudnya lingkungan yang nyaman.***
Jurnalis : Amanda
Artikel Terkait
Tujuh RTLH di Bojongsari Baru Segera Dipugar
Penerima Bantuan RTLH di Depok Wajib Ikut RAB
Tahun Ini, Pemkot Depok Rehab 48 RTLH di Pondok Cina
Tahun Ini, Pemkot Depok Bantu 48 RTLH di Pondok Cina
Pemkot Depok Salurkan Bantuan RTLH dan Rutilahu, Apa Bedanya?