Senin, 22 Desember 2025

Terbengkalai, Gedung Kesenian Mangkrak di Depok Diratakan

- Senin, 10 Juli 2023 | 12:45 WIB
Proses perataan gedung kesenian mangkrak, di samping Kelurahan Sawangan, Kota Depok, Minggu
Proses perataan gedung kesenian mangkrak, di samping Kelurahan Sawangan, Kota Depok, Minggu

RADARDEPOK.COM – Setelah mangkrak bertahun-tahun, Gedung Kesenian yang terletak di dekat Kelurahan Sawangan, Kota Depok akhirnya dibongkar. Perataan gedung tersebut sudah dimulai sejak Sabtu (8/7). Meskipun pembongkaran sedang berlangsung, tetapi keperluan lahan dari gedung tersebut belum diputuskan.

Salah satu tenaga kerja, Mochammad mengatakan, poses perataan gedung kesenian yang mangkrak ini sudah dimulai Sabtu (8/7). Alat berat berupa ekskavator juga diturunkan pada hari yang sama, guna mempercepat pengerjaan perataan gedung.

“Ditargetkan perataan gedung kesenian ini berlangsung sekitar 10 hari ke depan. Mudah-mudahan semua yang dilakukan lancar,” ungkap Idoy -sapaan Mochammad-, Minggu (9/7).

Baca Juga: Laga Persikabo 1973 vs Persija Jakarta Berakhir Imbang 0-0

Lebih lanjut, Idoy mengungkapkan, tenaga kerja yang terjun ke lokasi pembongkaran Gedung Kesenian ini, ditotalkan berjumlah 7 orang. Lima merupakan temaga kerja biasa, sedangkan dua orang lainnya spesialis mengoperasikan ekskavator.

“Berkaitan dengan puing bangunan, belum tahu untuk diapakan. Entah dibuang, atau dimanfaatkan kembali. Belum ada arahan dari pimpinan,” kata dia.

Lurah Sawangan, Dedeh Ruyatna mengatakan, Gedung Kesenian ini memang sudah mangkrak bertahun-tahun. Proyek gedung berlantai tiga itu, terhenti sejak 2008.

Dedeh mengungkapkan, gedung tersebut pernah dialihkan menjadi Balai Latihan Kerja (BLK), atau untuk praktik para siswa SMKN2 Depok, mengingat gedung tersebut berdekatan dengan SMKN2 Depok.

“Seingat saya gedung tersebut sudah dari 1997. Kalau untuk keperluan yang akan datang belum menjadi keputusan. Meskipun diminta oleh UPTD Puskesmas, Polri/Polsek Sawangan dan gedung masyarakat,” tutur Dedeh.***

Jurnalis : Aldy Rama 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X