Menurut dia, aparatur pemerintahan hanya sebagai pengambil kebijakan. Selebihnya harus ada kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat yang ada. Hal ini juga untuk mewujudkan Indonesia gemilang 2040.
“Hal ini untuk menciptakan generasi emas pada 2040, jadi kami harus siapkan dari sekarang dan kalau bukan kami siapa lagi,” ucap dia.
Setelah penilaian tersebut berlangsung, Ira mengapresiasi kontribusi masyarakat Cimpaeun dalam mengembangkan program tersebut.
“Terlebih, harus ada CSR untuk menjalankan program apapun, tidak hanya stanting, peduli lingkungan, PHBS, peduli pasangan usia subur,” tutur dia.
Ira mengatakan, fungsi posyandu diharapkan bisa sejajar dengan posisi RT/RW, PKK, LPM. Jadi, fungsi posyandu tidak hanya sebagai Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).
“Diharapkan fungsi posyandu bisa dimasukan kegiatan-kegiatan lain dan di nasyjab kedalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang),” ucap dia.
Terakhir, Ira mengatakan, Kota Depok merupakan kota pertama yang dilakukan rechecking. Setelah itu ada Bogor dan Tasikmalaya.***
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
Melihat Raker UMKM Ciamik Cimpaeun : Tentukan Pengurus Baru Sampai Tampung Usulan
Seluruh Mantan Lurah Cimpaeun di Depok Doakan Kantor Baru
Cimpaeun Wakili Tapos di Tingkat Kota Depok
Lurah Cimpaeun Depok Apresiasi Tarling PKK Tapos
PEKKA Kelurahan Cimpaeun Diberikan Pelatihan Keterampilan