RADARDEPOK.COM – Pemerintah telah membuat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58. Lantas, siapa saja yang berhak mendapat bantuan Prakerja 2023 sebesar Rp4,2 juta?
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan program Kartu Prakerja 2023 dengan skema normal.
Skema normal ini ditetapkan setelah pemerintah menyatakan jika program Kartu Prakerja 2023 bukan lagi bagian dari bantuan sosial atau bansos.
Baca Juga: Pernikahan Adat Betawi Ternyata Cukup Panjang, Ini Penjelasan Lengkap Nuroji
Kartu Prakerja 2023 ini diperuntukan bagi para pencari kerja, hingga pekerja atau buruh yang terkena PHK.
Program Kartu Prakerja 2023 juga bisa didapat oleh pelaku UMKM yang memerlukan peningkatan kemampuan dan kompetensi.
Tahun ini, pemerintah meningkatan besaran bantuan Kartu Prakerja 2023 menjadi Rp4,2 juta.
Baca Juga: Kejari Depok Naikan Kasus Dana Hibah Pilkada Depok 2020, Cari Tersangka?
Nominal bantuan ini nantinya akan terbagi dalam beberapa bagian, yakni biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif paska pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.
Penerima Kartu Prakerja 2023 juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp100.000 untuk du akali pengisian. Jumlah ini meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya sebesar Rp50.000.
Syarat dapat bansos Kartu Prakerja 2023:
Baca Juga: Lowongan Kerja Radar Bogor Grup, Dibutuhkan Akuntan dengan Pengalaman Minimal 2 Tahun
Bantuan sebesar Rp4,2 juta ini hanya akan diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat dan lolos seleksi.
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Artikel Terkait
425 Warga RW6 Mampang Depok Masuk Data Prakerja425 Warga RW6 Mampang Depok Masuk Data Prakerja
Kerja Prakerja
Insentif Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,2 Juta, Berikut Ini Cara Daftar dan Ketentuannya
Melihat Keramaian Orang di Kantor Kelurahan Ratujaya, 65 Orang Berhasil Daftar Prakerja
Warga Depok Buruan Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 58, Dapatkan Bantuan sebesar Rp4,5 Juta