RADARDEPOK.COM-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Depok sedang membuka kesempatan kerja bagi masyarakat umum untuk menjadi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Kota Depok, Achiruddin, Rabu (2/08/2023).
"Bagi yang sedang mencari pekerjaan atau ingin mendapatkan penghasilan tambahan dapat menjadi mitra resmi kami sebagai agen perisai" ujarnya.
Perisai atau penggerak jaminan sosial indonesia merupakan perorangan/individu yang bertugas untuk melakukan edukasi dan pendaftaran serta membantu pengurusan administrasi kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Baca Juga: BBM Non Subsidi Naik, Catat Harga Selengkapnya
Tujuan adanya perisai adalah untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau biasa disebut pekerja informal.
"Perisai merupakan perpanjangan tangan kami dalam melakukan edukasi dan pendaftaran tenaga kerja informal" tambahnya.
Syarat pendaftaran agen perisai adalah :
1. Pendidikan Minimal SMA
2. Memiliki Alat Elektronik/komunikasi (HP/Laptop/PC)
3. Memiliki Semangat Tinggi
Selain itu benefit yang didapatkan apabila menjadi agen perisai berupa pendapatan tidak terbatas, jam kerja dan lokasi kerja fleksibel serta mendapatkan pelatihan.
Bagi yang berminat menjadi agen perisai caranya sangat mudah, silahkan registrasi pada link https://tinyurl.com/REKRUTMENPERISAIDEPOK atau datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Jl. Sersan Anning No. 26, Pancoran Mas, Kota Depok. Pendaftaran tidak dipungut biaya (gratis).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Depok Ajak Nonton Bareng Perusahaan
"Ayo bergabung menjadi agen perisai BPJS Ketenagakerjaan Depok untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia khususnya pekerja informal yang ada di kota Depok" tutupnya. (***)
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Forum Kepatuhan Kota Depok Triwulan I 2023
BPJS Ketenagakerjaan Depok Serahkan Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris Anggota Linmas
BPJS Ketenagakerjaan Depok Berikan Perlindungan Terhadap Relawan PMI
BPJS Ketenagakerjaan Depok Sosialisasikan Manfaat dan Program ke Pelaku Usaha Sektor Pariwisata
Sosialisasikan Program-Manfaat, Ini yang Disampaikan BPJS Ketenagakerjaan ke Linmas Satpol PP Depok