Senin, 22 Desember 2025

10.181 Pelajar Kota Depok Disiram Rp5,1 Miliar, Cek Anda Dapat Bantuan Nggak!

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 10:45 WIB
MPLS : Guru dan siswa SDN 6 Beji Depok saat mengikuti kegiatan MPLS di halaman sekolah tersebut, beberapa waktu lalu. (AMANDA/RADAR DEPOK)
MPLS : Guru dan siswa SDN 6 Beji Depok saat mengikuti kegiatan MPLS di halaman sekolah tersebut, beberapa waktu lalu. (AMANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Puluhan ribu siswa setingkat SD dan SMP di Kota Depok dapat durian runtuh.

Bulan ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal menyalurkan bantuan kepada siswa via Program Indonesia Pintar (PIP).

Tak tanggung-tanggung, Kemendikbudristek mengucurkan dana mencapai miliaran rupiah. Tapi, setiap penerima harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Idris-Imam Tepati Janji Kampanye Bangun Dua Madrasah Negeri di Depok

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, sebanyak 10.181 pelajar di wilayahnya terdata mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

"Jumlah pelajar di Kota Depok yang mendapatkan bantuan PIP sebanyak 10.181 pelajar," kata dia kepada Radar Depok, Rabu (2/8).

Siti merincikan, jumlah pelajar yang menerima bantuan tersebut terdiri atas 8.192 siswa Sekolah Dasar (SD) dan dan 1.989 siswa di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). "PIP untuk SD 8.192 dan PIP untuk SMP 1.989 siswa," ujar dia.

Baca Juga: Sekda Supian Suri Diincar Dua Partai Maju Pilkada Depok 2024

Dia membeberkan, Kemendikbudristek mengucurkan dana sebesar Rp3.686.400.000 untuk pelajar di tingkat SD. Pada tingkatan SMP, total anggaran yang dikucurkan senilai Rp1.491.750.000.

"Totalnya bantuan PIP yang diberikan Kemendikbudristek untuk pelajar di Kota Depok mencapai Rp5.178.150.000," jelas Siti.

Setiap penerima, sebut Siti, akan mendapatkan uang tunai senilai Rp450 ribu pada tingkat SD. Sementara, pelajar SMP akan menerima uang tunai senilai Rp750 ribu.

Baca Juga: Warga Miskin Depok Terendah Ketimbang Jaksel, Ini Fakta dan Datanya!

"Bantuan yang diterima setiap siswa berbeda sesuai pada tingkatan SD dan SMP. Untuk SMA datanya ada di KCD Wilayah II," tutur dia.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menerangkan, setiap penerima bantuan dapat diajukan melalui sekolah ataupun lewat Anggota Komisi X DPR RI pada wilayah masing-masing. 

"Jalur reguler PIP diusulkan lewat sekolah via Dapodik. Ada juga yang melalui usulan anggota DPR RI komisi pendidikan," beber dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X