"Kami membuka saluran komunikasi yang dapat diakses melalui hotline lalu juga bisa melalui surat eletronik atau email ATR/BPN Kota Depok atau bisa langsung datang ke kantor pertanahan melalui loket atau posko pengaduan," tandas Indra Gunawan. ***
"Kami membuka saluran komunikasi yang dapat diakses melalui hotline lalu juga bisa melalui surat eletronik atau email ATR/BPN Kota Depok atau bisa langsung datang ke kantor pertanahan melalui loket atau posko pengaduan," tandas Indra Gunawan. ***
Artikel Terkait
Remaja Sawangan Baru Diajarkan Edukasi Penting
Kelurahan Panmas Bagikan Bendera Gratis
Melihat UMKM Cipas Semarakan Hut Kemerdekaan, Adakan Bazar Hingga Senam Sehat
Warga Depok Segera Bayar PBB, Ini Batas Jatuh Temponya
Penduduk Depok Terus Meningkat, Ini Jumlahnya pada 2035 : Begini Respon DPRD