RADARDEPOK.COM - Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP Kota Depok Kecamatan Limo mengingatkan masyarakat mentaati aturan dalam pemasangan alat peraga promosi.
Terutama pemasangan di seputar jalan. Bila melanggar pemasangan dan tak berizin Satpol PP siap mencopot paksa alat peraga tersebut.
Komandan Tim (Dantim) BKO Satpol PP Limo, Tuhanto mengatakan, penertiban alat peraga promosi yang mengoptimalkan kawasan seputar jalan raya sudah menjadi tugas Satpol PP sebagai aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum.
"Kami ingatkan kepada para pemilik spanduk liar, pamflet, umbul umbul, baliho dan berbagai jenis alat peraga promosi lain yang tidak memiliki izin dan salah titik penempatan untuk mencopot sendiri alat peraga promosinya, dan karena jika tidak maka kami yang akan mencopotnya," tegas Anto -sapaan akrab Tuhanto-.
Pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban alat peraga promosi dikawasan jalan raya yang melanggar aturan. "Semua yang melanggar akan kami tertibkan, tidak ada tebang pilih," tegas dia.
Dia menambahkan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota untuk guna memastikan sasaran operasi tepat dan efektif.
"Pada prinsipnya dua hal yang kerap dilanggar oleh para pemilik alat peraga promosi di pinggir jalan, yakni soal izin dan titik lokasi penempatan alat peraga, jika melanggar kriteria itu, pasti kami tertibkan," tegas Tuhanto.
Anggota BKO Satpol PP Kecamatan Limo, Abdul Rohim meminta kepada jajaran aparatur kelurahan dan ketua lingkungan untuk ikut membantu minimal dapat memberikan informasi kepada Satpol PP.
Jika ada pelanggaran Perda yang berada di pedalaman sehingga lolos dari pantauan Satpol PP.
Baca Juga: Warga Depok Harus Tahu, Jawa Barat Kemarau Sampai Oktober
"Pelanggaran peraturan daerah (Perda) terutama soal perijinan sering juga terjadi di wilayah pedalaman sehingga kerap tidak terpantau. Dalam kaitan ini, kami sangat membutuhkan bantuan dan kerjasama dari pengurus lingkungan,” singkat dia.***
Artikel Terkait
Struktural Muhammadiyah dan Aisyiyah Sawangan Dibentuk
Kelurahan Panmas Bagikan Bendera Gratis
Pemkot Depok Ingin Warganya Memiliki Usaha Mandiri
Kelurahan Harjamukti Lakukan Kegiatan P2L
Warga RT1/17 Cilangkap Hias Lingkungan