Minggu, 21 Desember 2025

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Ajak Genjot Serapan Anggaran 2023, Masih Ada Dinas yang Rendah

- Selasa, 8 Agustus 2023 | 07:40 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. ISTIMEWA
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM – Perangkat daerah (PD) atau dinas yang serapannya masih rendah diminta segera mengejar ketinggalan. Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono meminta seluruh dinas mengoptimalkan serapan anggaran 2023.

Dari data yang ada, kata Imam Budi Hartono, saat ini terdapat sebagian dinas yang serapan anggarannya masih rendah.

“Realisasi keuangan APBD Kota Depok per 4 Agustus 2023, ini sangat ditekankan kembali karena memang serapan anggaran baru 38,67 persen dari target 77,5 persen. Sedangkan realisasi fisik baru 24,17 persen," ujar Imam Budi Hartono. 

Baca Juga: Mimpi Naufal Jadi Doktor Pupus di Tangan Senior, Kronologi Lengkap Mahasiswa UI Dihabisi!

Terdapat sejumlah dinas yang mampu mencatatkan realisasi serapan anggaran tertinggi. Yaitu, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) mencapai 69,91 persen, Sekretariat Daerah (Setda) 60,55 persen.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) 57,37 persen, Sekretariat DPRD 57,82 persen, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) 57,18 persen.

Lalu ada lima PD dengan realisasi terendah. Antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) 13,36 persen, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) 29,14 persen.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Pengawasan Kosan dan Apartemen Mesti Ditingkatkan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) 29,37 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) 31,64 persen, dan yang terakhir adalah Kecamatan Tapos.

"Dinas yang masih rendah capaiannya segera melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan apa yang dianggarkan. Saya berharap seluruh perangkat dinas untuk memperhatikan soal ini (Serapan) karena setiap pekan apel kami memberitahukan tentang serapan anggaran," tegas Imam Budi Hartono.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X