Senin, 22 Desember 2025

Disdagin Depok Ajak IKM Miiliki Sertifikasi TKDN, Apa Itu?

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 07:00 WIB
SOSIALISISI: Peserta sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi'raz Imaduddin didampingi Kepala Bidang Perindustrian, Nasrudin saat menghadiri acara sosialisasi TKDN di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, beberapa  (Pemkot Depok)
SOSIALISISI: Peserta sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi'raz Imaduddin didampingi Kepala Bidang Perindustrian, Nasrudin saat menghadiri acara sosialisasi TKDN di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, beberapa (Pemkot Depok)

RADARDEPOK.COM - Sebagai upaya memperluas jaringan dam pemasaran produk, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, mengadakan sosialisasi pengenalan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, 10-11 Agustus 2023. Sosialisi tersebut, di hadiri sebanyak 50 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dari berbagai sektor.

Baca Juga: Telah Tayang di Bioskop, Sinopsis Ketika Berhenti di Sini, Kesedihan Prilly Latuconsina Ditinggal Sang Pacar

Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Kota Depok, Nasrudin mengatakan, sosialisasi TKDN, merupakan bentuk pengetahuan, yang diberikan kepada para pelaku IKM dalam pengadaan barang dalam jasa.

Melalui sosialisasi ini, kami akan kenalkan apa itu TKDN kepada para pelaku IKM yang ada di Kota Depok,” kata Nasrudin kepada Radar Depok, Senin (14/8).

Baca Juga: 6 Ekor Komodo Hasil Pengembangbiakan Taman Safari Bogor di Lepas ke Cagar Alam Wae Wuul NTT

Lebih lanjut, Nasrudin menjelaskan, ada berbagai keuntungan, jika para pelaku IKM sudah memiliki sertifikasi TKDN, diantaranya ,mereka akan bisa mengikuti Pengadaan barang dan jasa (Barjas) di Kota Depok, usaha yang dimiliki mendapatkan legalitas yang jelas.

"Maka dari itu, kami sediakan fasilitas untuk IKM agar segera memiliki sertifikat TKDN" ujar Nasrudin.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Warna Ruang Tamu Minimalis yang bisa Menciptakan Suasana Alami, Adem dan gak Membosankan

Menurut Nasrudin, para peserta sosialisasi, diberikan cara, bagaimana mendapatkan sertifikasi TKDN, cara menghitung TKDN melakukan penghitungan nilai TKDN-nya. Yang meliputi aspek bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung, biaya tidak langsung pabrik (factory overhead), dan biaya untuk pengembangan.

Baca Juga: Tunas Global-UI Berikan Edukasi Autistik

Dengan mendaftar melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) SIINAAS, para pelaku IKM bisa mengajukan dan memperoleh sertifikat TKDN, terkhusus untuk industri kecil, gratis tanpa dipumut biaya,” kata Nasrudin. (mg5)

Jurnalis : Bagas Kara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X