Senin, 22 Desember 2025

Warga Cimpaeun Tapos Kekeringan Ulah Perusahaan Air Minum Isi Ulang Bodong, Disegel Warga tapi Dicopot Pemilik

- Senin, 21 Agustus 2023 | 12:45 WIB
USAHABODONG : Tampak tangki warna biru yang digunakan untuk menampung air minum isi ulang bodong yang berlokasi di Jalan Raya Tapos, Depok. (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)
USAHABODONG : Tampak tangki warna biru yang digunakan untuk menampung air minum isi ulang bodong yang berlokasi di Jalan Raya Tapos, Depok. (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Nasib kekeringan sedang menimpa warga Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok karena ulah Perusahaan Pengisian Air Minum Isi Ulang Lido IX yang berlokasi di Jalan Raya Tapos, tepat di depan UPT Damkar Tapos.

Bahkan kegeraman warga yang terdampak meluap saat melakukan penyegelan pada Pengisian Air Minum Isi Ulang yang dipastikan belum memenuhi tahapan perizininan.

Baca Juga: Intip Kemeriahan HUT RI di Kelurahan Tugu, Sekda Kota Depok Apresiasi Penyelenggara

Informasi yang diterima Radar Depok ini disampaikan salah satu warga terdampak di RT1/2 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos.

"Iya kemarin malam, (sabtu 19 Agustus 2023) kami segel bersama warga karena sumur warga pada kekeringan. Tapi paginya (minggu 20 Agustus 2023) dicopot sama pemiliknya," ungkap Nahrowi (identitas disamarkan, Red).

Baca Juga: Kagum dengan Fico Fachriza, Supian Suri Wacanakan Stand Up Comedy Tampil di Depok Open Space

Warga yang merasa terdampak dari usaha isi ulang ini, membentangkan kain putih kosong dan ditulis dengan cat semprot warna hitam bertuliskan 'Disegel Warga'.

PENOLAKAN : Warga RT1/2 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, yang lakukan penyegelan usaha air minum isi ulang bodong yang berlokasi di Jalan Raya Tapos, Depok. DOK.WARGA
PENOLAKAN : Warga RT1/2 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, yang lakukan penyegelan usaha air minum isi ulang bodong yang berlokasi di Jalan Raya Tapos, Depok. DOK.WARGA

Dari penelusuran Radar Depok, Pengisian Air Isi Ulang itu sudah beroperasi sekitar tiga bulan hanya koordinasi dengan Lurah Cimpaeun dan RT RW setempat, namun tidak ada izin dari warga sepenuhnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok Selasa 22 Agustus 2023, Kamu pasti Menang dari Pasangan Kamu

Bahkan, Dinas Perizinan Kota Depok telah melakukan pemanggilan dan dipastikan belum melengkapi izin dari Provinsi Jawa Barat. Diduga perizinan uji klinis air isi ulang tersebut juga belum dikantongi.

Ada tujuh titik sumur yang digunakan untuk menyedot air tanah yang diubah menjadi air isi ulang, yang setiap harinya ada sekitar 15 truk tangki yang bermuatan 3000 sampai 4000 liter guna mendistribusikan air isi ulang yang diduga ke luar Kota Depok.

Untuk satu tangki air isi ulang ini usut punya usut dihargai Rp60 ribu, dengan harga yang sangat murah ini, kualitas air untuk kesehatan menjadi pertanyaan yag besar.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Harap Iwan Setiawan Definitif Bupati Mampu mengingisi Jabatan Kosong

Untuk satu tangki air isi ulang ini usut punya usut dihargai Rp60 ribu, dengan harga yang sangat murah ini, kualitas air untuk kesehatan menjadi pertanyaan yag besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X