metropolis

BPN Depok Tuntaskan Konflik Lewat GTRA, Apa Itu?

Selasa, 5 September 2023 | 10:00 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan dan jajaran saat melakukan ekspose program DIP4T, Senin (4/9). (BPN Depok)

RADARDEPOK.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok tak henti-hentinya melakukan inovasi dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Terbaru, mereka tengah menggulirkan program Data Inventarisasi dan Indentifikasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) di sejumlah lokasi eks Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Baca Juga: Multaqo Sufi Dunia Bagi Kebangkitan Islam dan Perdamaian Dunia

Dari situ, BPN Kota Depok akan memotret dan melihat fakta yang ada di lapangan terkait penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Sehingga, penyelesaian konflik yang muncul dapat ditindaklanjuti melalui wadah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Depok.

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, program DIP4T dapat menjadi bahan analisa dalam forum pengambilan keputusan. Sehingga, masyarakat termasuk Pemkot Depok mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah pada lokasi kajian, agar tercipta solusi atas konfik pertanahan yang terjadi secara holistik.

Baca Juga: Pemberdayaan Anggota PEKKA Kelurahan Tapos, Pemkot Siapkan Program Untuk Kemajuan PEKKA

"Proses ini akan memakan waktu dan memerlukan data yang akurat, tapi kita optimis, konflik ini akan bisa diselesaikan dengan dukungan dari stakeholder dan masyarakat," kata Indra Gunawan kepada Radar Depok, Senin (4/9).

Dalam pengumpulan DIP4T, BPN Kota Depok mendapati penggunaan tanah di lokasi eks HGB, 75 persen telah berdiri bangunan milik masyarakat berupa rumah (permanen/semi permanen), tegalan (kebun campuran) 5 persen, tanah kosong 6 persen, dan penggunaan lainya sekitar 14 persen dari total keseluruhan luas bidang tanah tersebut.

Baca Juga: Respon Cepat Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Kepala DP3AP2KB Kota Depok Tuai Apresiasi

"Sampai-sampai dari laporan yang kami terima, ada masyarakat tidak mau dilakukan pendataan DIP4T saat verifikasi di lapangan dan ada juga yang tidak berada di lokasi," terang Indra Gunawan.

Bahkan, kata Indra Gunawan, kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya isu-isu munculnya pungutan liar, yang diduga dilakuan sekelompok orang tertentu.

Baca Juga: Dugaan Pungli Sebesar Rp1,75 Juta di Depok Selesai, Ini yang Dilakukan Disdik

"Dan lagi-lagi kita jumpai oknum di lokasi yang salah artikan kegiatan DIP4T dan memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat," ungkap Indra Gunawan.

Selanjutnya, beber Indra Gunawan, BPN Kota Depok akan melakukan serangkaian analisa dan kajian lebih mendalam untuk menghadapi berbagai macam permasalahan tersebut. Hal itu dilakukan guna melihat dan memastikan solusi yang dapat diterima berbagai pihak, dan tetap pada koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga: PKB Berpaling ke Anies Baswedan, Nuroji : Kurang Sabar

Halaman:

Tags

Terkini