RADARDEPOK.COM - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok pada tahun ini mulai digulirkan.
Program tersebut mendapatkan pengawasan langsung dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap perbaikan RTLH yang dimulai dari enam kecamatan tersebut.
Adapun, enam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Cinere, Cilodong, Tapos dan Cipayung.
Baca Juga: Dukung Penuh UMKM di Depok, KSP Sahabat Mitra Sejati Beri Apresiasi ke Nasabah : Ini yang Dilakukan
"Sisanya belum bisa dilakukan perbaikan karena masih tahap sosialisasi dan verifikasi,” kata Dadan Rustandi, Selasa (5/9).
Sebelumnya, beber Dadan Rustandi, penerima manfaat akan mendapatkan buku rekening sebelum pekerjaan fisik berlangsung.
Setelah itu, kata Dadan Rustandi, proses selanjutnya yakni pekerjaan fisik RTLH yang dilaksanakan mulai September 2023.
“Ditargetkan rampung pada Desember mendatang," tutur Dadan Rustandi.
Baca Juga: Walikota Depok Minta DPRD Tetap Mesra di Tahun Politik, Ini Daftar Anggota Dewan Berprestasi
Selanjutnya, lima kecamatan lainnya masih dalam tahap sosialisasi dan verifikasi yakni di Kecamatan Pancoranmas, Beji, Limo, Cimanggis dan Sukmajaya. ***